JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terkait beredarnya video yang menarasikan temuan uang hingga ratusan miliar rupiah di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah kasus uang dollar palsu di Amerika Serikat.
"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam paparannya, Sigit juga memastikan tidak ada temuan bungker berisi uang tunai Rp 900 miliar di rumah pribadi Sambo yang merupakan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Ini juga tentunya menjadi salah satu yang perlu kami luruskan. Terkait uang Rp 900 miliar tersebut, kami nyatakan tidak ada," ujar Sigit.
Sigit membeberkan, hasil penggeledahan di empat rumah Ferdy Sambo, yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta; Jalan Saguling, Jakarta; Jalan Bangka, Jakarta; dan Magelang, Jawa Tengah.
Dari empat lokasi penggeledahan itu, penyidik mendapatkan ponsel hingga pisau.
Baca juga: Hasil Penggeledahan 4 Rumah Ferdy Sambo: Ada Pisau, Kotak Senjata, Tak Ada Uang Rp 900 Miliar
"Yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," ucap Sigit.
Adapun penggeledahan yang dilakukan tim khusus Polri dilakukan terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, video viral yang memperlihatkan tumpukan uang miliaran itu berkaitan dengan temuan uang palsu dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS), pada tahun 2021.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyampaikan, tim khusus sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan
Hasil penggeledahan, kata dia, memang telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, anggota tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga, dan penyidik lainnya.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah projustitia," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.