Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Institute Dorong KPK Kembangkan Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Kompas.com - 22/08/2022, 08:56 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Karomani.

Adapun Karomani bersama sejumlah pejabat Unila ditangkap tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Bandung, Lampung dan Bali pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kekuatan Doa Seorang Ibu | Rektor Unila Patok Tarif Suap Ratusan Juta

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha berpendapat, penanganan kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru itu tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan rektor.

Menurut dia, KPK perlu melakukan pengembangan dan menyelisik dugaan adanya korupsi pada level kementerian/lembaga.

"Mengingat kritik terhadap KPK pada periode pimpinan ini adalah OTT yang dilakukan pada level bawah dan tidak ada pengembangan atas kasus yang ditangani," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu (22/8/2022).

"Sehingga, OTT sekadar hanya menjadi formalitas serta tidak mampu membongkar persoalan yang lebih besar," ucap dia.

Praswad mengatakan, isu adanya uang dalam pengisian posisi jabatan strategis di sektor pendidikan bukanlah sesuatu hal yang baru.

Dengan begitu, bukan tidak mungkin untuk menjadi seorang rektor, seseorang harus mencari uang lebih agar dapat terpilih.

Baca juga: KPK Amankan Tabungan Rp 1,8 M Hingga Safe Deposit Box Isi Emas Rp 1,4 M dari OTT Rektor-Warek Universitas Lampung

Di sisi lain, kata dia, reformasi pengelolaan pendidikan juga harus dilakukan segera untuk meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa.

Menurut Praswad, penangkapan rektor Unila juga menunjukkan bahwa pemilihan rektor oleh suara dari Menteri pun tidak menjamin independensi lembaga pendidikan.

"Persoalan rektor dengan isu intergitas bukanlah hal pertama. Kasus rangkap jabatan sampai dengan plagiasi masih menunjukan kentalnya nuansa politik dalam pemilihan rektor alih-alih kepentingan akademis," papar mantan penyidik KPK itu.

"Belum lagi, kampus yang justru membatasi kebebasan ekspresi di mana kasus mahasiswa justru direpresi ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, IM57+ juga mengkritik sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang kerap menyatakan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama lembaga yang dipimpinnnya.

Akan tetapi, pada kenyataannya, kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu malah menunjukkan proses pencegahan korupsi pada sektor pendidikan masih bersifat seremonial belaka.

"Perlu dilakukan upaya serius dalam pembenahan sistem pencegahan korupsi sektor pendidikan," kata Praswad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com