Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojol Naik, Ketua Komisi V: Jangan Hanya Untungkan Perusahaan Aplikasi

Kompas.com - 10/08/2022, 20:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta dilakukannya evaluasi berkala terhadap penerapan aturan penyesuaian atau kenaikan tarif ojek online (ojol).

Ia pun menekankan agar perusahaan aplikasi ojol itu tetap mampu memberikan kesejahteraan kepada mitra pengemudi. 

"Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan biaya itu hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya ada sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi,” kata Lasarus dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Warga Jakarta Diharapkan Beralih ke Transjakarta dan Angkot Jaklingko

Lasarus meminta perusahaan aplikasi ojek online konsisten menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang.

Ia mengatakan, bukan hanya jaminan keselamatan bekerja, melainkan juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan ketika mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.

“Perusahaan aplikasi ojek online wajib memikirkan kesinambungan kesejahteraan para pengemudi kendaraan online di masa senjanya. Harus dipersiapkan sejak dini,” ujar Lasarus.

Oleh karena itu, Komisi V DPR mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemudi.

“Sosialisasikan terus menerus agar mitra pengemudi dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebaik-baiknya,” kata dia.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, Ini Tanggapan Gojek, Grab, dan Asosiasi

Politisi PDI-P itu mengatakan, pengusaha aplikasi ojek online pun harus lebih memperhatikan layanan kesehatan bagi mitra pengemudi.

Hal itu berkaca pada program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi yang dinilai belum maksimal.

“Padahal profesi pengemudi cukup renta karena banyak berada di jalanan. Jadi program layanan kesehatan harus lebih dioptimalkan,” kata Lasarus.

Kenaikan tarif ojek online direstui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menhub No.KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang mulai berlaku sejak 4 Agustus 2022.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, Biaya GoSend hingga GrabFood Ikut Melonjak?

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan, tarif ojol naik karena salah satunya mempertimbangkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan bahan bakar dan kebutuhan lain, di samping juga aspirasi dari para mitra," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022)

Pitra mengatakan, keputusan tarif ojol naik ini merupakan hasil survei kepada masyakarat terkait kemampuan dan kemauan membayar (ATP dan WTP).

Ia menekankan, aturan baru ini hanya mengatur tarif jasa penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com