JAKARTA, KOMPAS.com - Motif Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E agar menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri.
Polri mengaku masih belum mengetahui secara pasti alasan jenderal polisi bintang dua tersebut tega membunuh Brigadir J.
Tidak hanya itu, Sambo juga diduga menyusun skenario kematian ajudannya itu seolah-olah terjadi baku tembak. Polri menekankan yang sebenarnya terjadi adalah penembakan.
Baca juga: Jejak Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Dicopot, lalu Jadi Tersangka
Atas perbuatannya, Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kini, kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk menggali motif Sambo.
Polri dalami motif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi ihwal motif Ferdy Sambo memberi perintah tersebut.
Salah satu saksi yang diminta keterangan adalah istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Eks Kabareskrim: Ferdy Sambo Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati
Dia memastikan, motif tersebut menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.
"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja, ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan," tutur Sigit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada polisi dan kejaksaan.
Di dalamnya, kontruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J 'sensitif'.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.
Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Sambo sebagai tersangka.
“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat,” papar Arman ditemui di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.
“Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” tuturnya.
Keluarga Brigadir J minta Sambo jujur soal motif
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, meminta Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka untuk terbuka ke penyidik dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik, tidak bersembunyi lagi di belakang layar.
"Kami berharap Ferdy Sambo jujur dan tidak ada yang ditutupi kepada penyidik. Sehingga motif pembunuhan dapat diungkap dengan jelas," kata Samuel dijumpai di Jambi, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Pengacara Keluarga Brigadir J: Memang Sudah dari Dulu Seharusnya Tersangka
Ia mengatakan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah diduga sejak awal.
Samuel berharap Putri muncul ke publik dan berkata jujur kepada penyidik, agar terungkap kasus dengan jelas dan memberikan keadilan kepada korban.
"Dan Putri, (tolong) muncul ke publik dan jangan bersembunyi lagi di balik layar, agar kasus dapat dibuka dengan terang," tegas Samuel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.