Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud: Yang Dilakukan Kapolri Tidak Jelek Banget

Kompas.com - 08/08/2022, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak buruk.

Sebab, dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan dua orang tersangka dan sejumlah pejabat tinggi Polri pun sudah diproses secara etik.

"Sekarang sudah (ada) tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Karangan Bunga Save Polri Banjiri Mabes Polri, Dukung Kasus Brigadir J Dituntaskan

Mahfud mengatakan, kasus ini dapat berkembang ke tersangka-tersangka lainnya setelah polisi menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia mengatakan, terbuka kemungkinan bagi Polri untuk menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai eksekutor maupun auktor intelektualis.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor begitu, dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu," kata Mahfud.

Ia yakin kasus ini akan semakin terang jika terus dikawal oleh media massa dan lembaga masyarakat sipil serta pemerintah terus diberikan umpan balik yang baik.

Menurut Mahfud, pengungkapan kasus ini juga menghadapi tantangan karena terjadi di lingkungan yang memiliki code of silence atau kode keheningan serta hambatan psikologis secara hierarki maupun politis.

"Jadi menurut saya track-nya sudah tepat, sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama," kata dia.

Baca juga: Kasus Brigadir J yang Makin Terang dan Menanti Sang Dalang Segera Terungkap

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, Presiden Joko Widodo juga telah berpesan agar kasus ini diungkap secepat-cepatnya.

Mahfud pun menilai, kasus ini belum bisa dikatakan berlarut-larut meski kejadian pembunuhan tersebut sudah terjadi lebih dari satu bulan lamannya.

"Dulu kalau tidak ada perubahan mungkin bisa terjadi dark number ya, perkara tidak ada pelakunya. Kan banyak di dalam teori hukum kan. Lah ini sudah ada kok, pelakunya ada, korban jelas," kata Mahfud.

"Kan banyak sekali dark number yang latar belakang seperti ini, tapi ini kan enggak. Tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas," ujar dia.

Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Bharada RE dan Brigadir RR yang merupakan sopir dan ajudan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Baca juga: Istana Diminta Lebih Keras soal Kasus Brigadir J, Moeldoko: Kapolri Sudah Pedomani Perintah Presiden

Selain itu, Polri mengungkapkan, ada personel yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Sambo pun telah ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando Brigadir Mobil, Depok, sejak Sabtu (6/8/2022) lalu, karena diduga melanggar etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com