Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsus Belum Panggil Istri Sambo, Kabareskrim: Masih Teliti Berkas Limpahan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/08/2022, 10:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim khusus (timsus) penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan tim penyidik masih memeriksa berkas perkara terkait penanganan laporan kasus Brigadir J yang dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

“Penyidik lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Dimutasi ke Yanma, Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus Kopi Sianida hingga Kebakaran Kejagung

Menurut dia, PC sebelumnya juga sudah diperiksa sekitar 3 kali oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Maka itu, penyidik saat ini masih fokus mendalami setiap hal terkait penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sebelumnya.

Adapun dua laporan yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan penjelasan awal polisi pada 11 Juli 2022, Briagdir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Baca juga: Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Baru yang Gantikan Ferdy Sambo

Diduga, penembakan akibat Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke PC.

Saat ini, kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri serta digabung dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

Agus sebelumnya juga memastikan timsus akan mengevaluasi penanganan laporan terkait kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP (laporan) limpahan," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Dimutasi

Menurut Agus, timsus akan mengkaji dan mengevaluasi setiap proses yang dilakukan penyidik saat mengusut kasus itu untuk mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Diketahui, polisi menerima total 3 laporan terkait kasus kematian Brigadir J.

Dua laporan merupakan laporan dari pihak istri Ferdy Sambo. Satu laporan dari pihak keluarga Brigadir J yang menduga anggota keluarganya dibunuh dan dianiaya.

Polri juga telah menetapkan tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang diduga sebagai penembak yang membuat Brigadir J tewas.

Baca juga: Misteri CCTV Rusak di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Ia menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat pihak keluarga Brigadir J. Bharada E juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com