Pheo menjelaskan mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Mahfud.
"Detailnya adalah seperti diketahui bahwa distorsi kedua sudah kami katakan bahwa kasus di Polda Metro Jaya harus ditarik. Puji syukur alhamdulillah puji tuhan mabes sudah katakan kasus polda ditarik ke mabes. Jadi tuntutan kami yang pertama sudah dipenuhi," ujar Pheo saat ditemui wartawan.
Pheo menyebutkan, tuntutan yang kedua adalah mereka menduga ada dugaan tindak pidana kasus kematian Brigadir J ditutup-tutupi.
Pheo mengklaim memiliki bukti terkait itu.
"Kami sampaikan juga selaras pernyataan Presiden jangan ditutupi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.