KOMPAS.com – Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi. Setiap negara memiliki hari nasionalnya masing-masing, termasuk Indonesia.
Selain hari nasional, ada juga hari peringatan yang dibuat secara global.
Hari-hari internasional ini biasanya diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta lembaga, organisasi atau komunitas lain.
Berikut hari nasional dan internasional di bulan Agustus 2022.
Baca juga: Peringati HUT RI, Jajaran Pemerintah Diminta Hentikan Kegiatan Selama 3 Menit pada 17 Agustus 2022
Baca juga: Hari Kidal Internasional: Mitos dan Fakta tentang Si Tangan Kidal
Pada bulan Agustus 2022, hanya ada satu tanggal merah atau hari libur, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Penetapan tanggal merah ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 atau yang disebut SKB 3 Menteri.
Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal merah terakhir di tahun 2022 yang terletak di hari kerja.
Ini dikarenakan setelah 17 Agustus, hari besar atau tanggal merah lainnya akan jatuh pada akhir pekan atau hari Sabtu maupun Minggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.