Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syaiful Arif
Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP)

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP), Staf Ahli MPR RI. Mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018). Penulis buku; (1) Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD (2022).  (2) Pancasila versus Khilafah (2021), (3) Pancasila, Pemikiran Bung Karno (2020), (4) Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (2018), (5) Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016), serta beberapa buku lain bertema kebangsaan, Islam dan kebudayaan.

Muhammad Yamin dan Soepomo Tidak Mengusulkan Rumusan Pancasila!

Kompas.com - 21/07/2022, 07:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJARAH perumusan dasar negara Pancasila hingga kini masih sering disalahpahami, akibat proses manipulasi historiografi Pancasila di masa lalu. Akibatnya, meskipun telah terbit Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, yang meluruskan sejarah tersebut; masyarakat masih belum mendapatkan informasi valid dan seragam.

Hal itu terdapat di beberapa materi. Buku Guru PPKn tahun 2018, misalnya, masih menulis sejarah perumusan Pancasila dengan konstruksi historis yang tidak benar. Demikian pula dalam informasi yang beredar di media. Laporan Detik.com berjudul “Sejarah Singkat Perumusan Pancasila, Ada 3 Tokoh yang Berikan Usulan” (penulis Anisa Rizki Febriani, terbit 19 Juli 2022) misalnya, menulis sejarah tersebut dengan tidak tepat. Ketidaktepatan ini didasarkan pada referensi buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII.

Ketidaktepatan yang sama juga terdapat dalam dua artikel di Kompas.com yaitu yang berjudul Sejarah Perumusan Pancasila (8 Agustuts 2021) dan Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila (1 Juni 2022).

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Seperti apakah penulisan sejarah perumusan Pancasila yang tidak tepat itu? Disebutkan bahwa terdapat tiga tokoh yang mengusulkan Pancasila. Tiga tokoh itu adalah Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dalam kronologi sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Yamin berpidato pada 29 Mei, Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Dalam konstruksi sejarah yang tidak tepat itu, dinyatakan bahwa Yamin mengusulkan dua rumusan Pancasila, yakni rumusan yang disampaikan secara lisan melalui pidatonya, serta rumusan tertulis. Rumusan lisan berisi; perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan rumusan yang tertulis dalam (konon) lampiran UUD 1945 berisi; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan persatuan Indonesia, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Soepomo yang berpidato pada 31 Mei 1945 dikonstruksikan mengusulkan lima sila, yakni; persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

Sedangkan Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945, seperti sudah diketahui mengusulkan lima sila, yakni; kebangsaan, internasionalisme (perikemanusiaan), musyawarah (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno lalu menamai kelima prinsip itu sebagai Pancasila, yakni lima prinsip atau sendi dari dasar negara.

Sumber tak otentik

Pertanyaannya, benarkah penulisan sejarah seperti itu? Tidak benar! Artinya, Yamin dan Soepomo tidak mengusulkan lima sila yang mirip Pancasila. Siapakah yang menyatakan bahwa kedua tokoh itu tidak mengusulkan lima sila seperti ditulis dalam penulisan sejarah tersebut. Yang menyatakan itu adalah mantan anggota Panitia Sembilan perumus Pancasila (Piagam Jakarta) yang tergabung dalam Panitia Lima.

Panitia Lima berisi; Mohammad Hatta, AA Maramis, Achmad Soebardjo (mantan anggota Panitia Sembilan), Abdul Ghaffar (AG) Pringgodigdo (mantan Wakil Kepala Tata Usaha BPUPK), dan Sunario (mantan aktivis pergerakan nasional). Panitia Lima dibentuk oleh Presiden Soeharto pada tahun 1975 untuk menyusun “tafsir resmi” Pancasila menurut perumus Pancasila.

Melalui buku Uraian Pancasila (1977: 78-79), Panitia Lima menegaskan bahwa pidato  Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPK, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Yamin menulis draf pembukaan tersebut atas perintah Ketua Panitia Sembilan, yakni Soekarno.

Baca juga: Mohammad Yamin, Salah Satu Sosok Penting di Balik Sumpah Pemuda

Karena tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali pidato Soekarno tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 menjadi dasar negara, dimana teks Pancasila akan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD, maka Soekarno meminta Yamin menulis sila-sila Pancasila di dalam draf pembukaan UUD tersebut.

Itulah yang membuat Yamin menulis lima sila, yakni perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat di dalam draf pembukaan tersebut.

Menurut Panitia Lima, karena terlalu panjang, maka draf pembukaan UUD karya Yamin ditolak oleh Panitia Sembilan. Panitia ini lalu menulis naskah Pembukaan UUD yang baru dan pendek, yang lalu kita kenal dengan Piagam Jakarta.

Menurut Panitia Lima, ternyata draf pembukaan UUD karya Yamin masih disimpan Yamin, lalu dimuat ke dalam buku Naskah Persiapan UUD 1945 yang terbit tahun 1959. Yamin memuat draf pembukaan itu sebagai pengganti notulensi asli pidatonya pada 29 Mei 1945 yang tidak mengusulkan Pancasila.

Berdasarkan teks draf pembukaan UUD yang memuat lima sila mirip Pancasila inilah, sebagian pihak lalu menyimpulkan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila terlebih dahulu daripada Soekarno. Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik (1979) dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (1981).

Kesimpulan Prof. Nugroho menciptakan polemik pada saat itu, sebab keaslian (otentisitas) pidato Yamin dalam buku Naskah Persiapan UUD telah ditolak oleh para perumus Pancasila yang tergabung dalam Panitia Lima. Buku Panitia Lima, yakni Uraian Pancasila terbit tahun 1977 dan telah menyatakan bahwa pidato Yamin tidak otentik, sedangkan buku-buku karya Prof. Nugroho baru terbit tahun 1979-1981.

Lalu bagaimana dengan usulan Pancasila secara tertulis yang ditulis Yamin dalam lampiran UUD yang dimuat di buku Naskah Persiapan UUD? Usulan tertulis tersebut juga tidak asli, karena Yamin, dalam pidato 29 Mei 1945 juga tidak menyampaikan lampiran draf UUD. Artinya, lampiran UUD yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila yang sangat mirip dengan Pancasila resmi, baru Yamin tulis dan lampirkan dalam buku Naskah Persiapan UUD yang terbit tahun 1959 (AB Kusuma, 2016: 11).

Pertanyaannya, seperti apakah pidato asli Yamin di tanggal 29 Mei 1945? Notulensi asli pidato Yamin telah hilang, karena arsip risalah sidang BPUPK-PPKI yang dipinjam oleh Yamin dari AG Pringgodigdo pada akhir tahun 1950 tidak dikembalikan oleh Yamin. Baru pada tahun 1990, arsip tersebut ditemukan di perpustakaan Puri Mangkunegaran milik menantu Yamin, Raden Ayu Retno Satuti. Akan tetapi notulensi asli pidato Yamin hilang.

Saat ini, arsip tersebut telah dikembalikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Untunglah terdapat arsip lain milik Abdul Karim (AK) Pringgodigdo yang awalnya dirampas oleh tentara Belanda ketika agresi militer, tetapi telah dikembalikan ke ANRI pada tahun 1989. Dalam arsip tersebut, notulensi asli pidato Yamin masih tersimpan. Di notulensi yang pendek itu, Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni permusyawaratan, perwakilan dan kebijaksanaan. Tiga nilai ini, dalam tulisan lima sila di buku Naskah Persiapan UUD, dimasukkan oleh Yamin sebagai sub-bab dari sila perikerakyatan. Artinya, meskipun mengusulkan tiga nilai, namun tiga nilai itu hanya mewakili satu sila, yakni kerakyatan (demokrasi) (AB Kusuma, 2017: 58).

Lalu bagaimana dengan Soepomo? Soepomo juga tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila, sebagaimana ditulis dalam penulisan sejarah yang tidak akurat. Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.

Ia mengajukan teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik. (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1995: 33). Lalu darimanakah lima sila Soepomo itu? Lima sila tersebut diambil secara acak dari pidato Soepomo selama Orde Baru, untuk menunjukkan (seolah-olah), Soepomo juga mengusulkan Pancasila.

Hal ini juga disebabkan oleh buku Naskah Persiapan UUD suntingan Yamin yang hanya memuat pidato tiga tokoh, yakni Bung Karno, Yamin, dan Soepomo. Padahal selama 29 Mei-1 Juni 1945, terdapat 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara. Bukan hanya tiga tokoh, termasuk Bung Hatta yang berpidato tentang hubungan agama dan negara selama satu jam pada 30 Mei 1945. Hanya saja, meskipun terdapat 38 pembicara yang mencoba mengusulkan dasar negara, hanya Soekarno yang berpidato tentang Pancasila, dan hanya usulan Pancasila oleh Soekarno yang diterima secara aklamasi oleh sidang BPUPK.

Siapakah yang menyatakan bahwa hanya Soekarno yang mengusulkan Pancasila? Muhammad Yamin sendiri! Yamin menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Soekarno. Penegasan ini disampaikan Yamin dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang diadakan pada tanggal 5 Juni 1958, serta disampaikan Yamin pada Seminar Pantjasila I di Yogyakarta pada 1959.

Penegasan ini juga ditulis Yamin dalam jilid kedua dan ketiga dari buku Naskah Persiapan UUD 1945 (1959). Jadi, ketika buku Naskah Persiapan UUD Jilid Pertama dijadikan sebagai sumber untuk menyatakan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila pada 29 Mei 1945. Maka di Jilid Kedua dan Ketiga buku tersebut, Yamin menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno. Artinya, kesimpulan yang menyatakan bahwa Yamin telah mengusulkan Pancasila, telah ditolak oleh Yamin sendiri sejak tahun 1958!

Materi BPIP

Dengan demikian, berdasarkan fakta historis yang otentik tersebut, maka pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPK hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPK, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPK.

Oleh karena itu, kronologi perumusan Pancasila tidak berawal dari tanggal 29 Mei (pidato  Yamin), tanggal 31 Mei (pidato Soepomo), baru tanggal 1 Juni 1945 (pidato Soekarno). Akan tetapi berawal dari pidato 1 Juni Soekarno, perumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, serta finalisasi Pancasila pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), 18 Agustus 1945. Kronologi kelahiran, perumusan dan finalisasi Pancasila ini telah ditegaskan oleh Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Serta telah ditulis dalam Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Penulisan sejarah perumusan Pancasila yang valid ini juga telah ditulis dalam buku ajar Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disusun oleh BPIP, bersamaan dengan penghidupan pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com