Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Provinsi Masih Bebas PMK, Pemerintah: Waspada, Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Kompas.com - 20/07/2022, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kulu dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) yang wilayahnya masih dinyatakan bebas dari penyakit itu agar tetap waspada. 

Berdasarkan data pemerintah, daerah yang saat ini masih dinyatakan bebas PMK atau berstatus zona hijau adalah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku.

"Kepada otoritas di daerah-daerah yang berstatus zona hijau atau bebas PMK, kami himbau tetap waspada dan pertahankan statusnya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan lalu lintas hewan ternak," ujar Wiku dilansir dari siaran pers resminya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Para Peternak Tunggu Janji Pemerintah Berikan Uang Pengganti Rp 10 Juta untuk Sapi yang Dimusnahkan karena PMK

Wiku lantas menjelaskan, dari hasil olah data pemerintah telah ditentukan zonasi yang dibagi menjadi tiga warna, yaitu merah, kuning dan hijau.

Penentuan tiga zonasi tersebut nerupakan hasil dari olah data pencatatan intensif kasus oleh pemerintah daerah setempat.

Data didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik hewan ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK.

Adapun untuk wilayah masuk kategori zona merah, adalah daerah yang sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten/kota.

Untuk zona ini sudah melingkupi seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan sebagian di Pulau Sumatera.

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Kenali Gejala PMK Pada Hewan Ternak Lebih Dini

Sementara itu zona kuning, mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten/kota di suatu provinsi yang tertular PMK.

Antara lain, beberapa kabupaten/kota di provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan zona hijau, berarti belum ada laporan ditemukannya kasus PMK pada wilayah tersebut. Seperti pada provinsi Papua, NTT dan Maluku.

Sementara itu, berdasarkan data per 18 Juli 2022, wabah PMK diketahui telah menyebar hingga 22 provinsi dengan sebaran temuan di 263 kabupaten/kota.

"Secara pemetaannya, PMK sudah meliputi seluruh provinsi di pulau Jawa, sebagian provinsi di pulau Sumatera," ungkap Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com