Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2022, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sambil mengampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri, berujung polemik.

Kegaduhan berawal dari acara pasar murah minyak goreng yang digelar PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Kepada warga yang hadir, Zulkifli mengatakan, tak perlu mengeluarkan uang untuk beli minyak goreng. Sebab, minyak itu telah dibayar seluruhnya oleh putrinya dan akan dibagikan cuma-cuma ke warga.

Sebagai gantinya, warga diminta memilih Futri yang hendak maju sebagai calon legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.

Baca juga: Aksi Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anaknya yang Berujung Teguran Jokowi

“Sudah bawa uangnya (untuk beli minyak goreng)? Uangnya enggak usah, dikantongi aja. Rp 10.000 yang nanggung Futri. Kasih uangnya. Tapi nanti pilih Futri ya? Oke?" kata Zulhas, begitu sapaan akrab Zulkifli, dikutip dari Kompas TV.

"Kalau pilih Futri nanti tiap 2 bulan ada deh (pasar murah) ginian. Cocok nggak?" lanjut mantan Ketua MPR RI itu disambut sorak sorai dan tepuk tangan warga.

Adapun minyak goreng yang dibagikan itu merupakan Minyakita, merek dagang Kementerian Perdagangan yang harganya dibanderol Rp 14.000 per liter di pasaran.

Sederet elite partai politik pun ramai-ramai mengkritik aksi Zulhas ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga angkat bicara.

Zulhas dinilai tidak etis dan melewati batas. Sebab, dia bukan hanya menjabat Ketua Umum PAN, melainkan juga Menteri Perdagangan.

Baca juga: Jokowi Minta Mendag Zulhas Fokus Bekerja: Urus yang Saya Tugaskan

Teguran Jokowi

Merespons aksi Zulhas ini, Presiden Jokowi mengingatkannya agar fokus menurunkan harga minyak goreng curah yang hingga kini masih tinggi di sejumlah daerah.

"Kalau Menteri Perdagangan yang paling penting urus seperti yang saya tugaskan kemarin. Bagaimana menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 atau di bawah Rp 14.000. Paling penting itu, tugas dari saya itu," kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Jokowi juga mewanti-wanti Mendag untuk rajin turun ke pasar-pasar dan memastikan supaya harga minyak goreng curah tak lebih dari Rp 14.000 per liter.

Presiden mengatakan, harga minyak goreng harus mampu dijangkau oleh masyarakat.

"Yang kita cek adalah minyak goreng curah agar harganya di angka Rp14.000 atau di bawahnya," tegasnya.

Teguran Jokowi ini juga ditegaskan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, Jokowi selalu meminta menterinya untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.

Apalagi, situasi belakangan ini sedang tidak stabil sehingga dibutuhkan kerja-kerja luar biasa.

Baca juga: Zulhas Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanye Pilih Putrinya, Ini Klarifikasi PAN

"Instruksi presiden sudah sangat jelas, bukan hanya kemarin, tapi jauh sebelumnya presiden selalu menegaskan bahwa situasi sekarang adalah situasi yang tidak biasa," kata Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/2022).

"Yang harus disikapi lebih dari extraordinary (luar biasa) karena memang situasi global seperti itu mempengaruhi kondisi dalam negeri. Untuk itu, presiden selalu menekankan para menteri harus concern (fokus) untuk memberikan pelayanan kepada publik," tegasnya.

Kendati begitu, Moeldoko tak memberikan penjelasan apakah Jokowi sudah memberikan teguran langsung ke Zulhas terkait ini. Dia hanya bilang, presiden sudah memberi penekanan ke seluruh menteri.

Tak etis dan memalukan

Elite partai politik juga ramai-ramai mengkritisi aksi Zulhas. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid misalnya, menilai tindakan Zulhas telah melewati batas, bahkan memalukan.

"Gini, mestinya tidak begitu ya. Mestinya. Kalau bahasa Jawa ngono yo ngono, tapi ojo ngono. Artinya jangan keterlaluan," ujar Jazilul saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Soal Zulhas Promosikan Anaknya di Pasar, Jokowi: Kalau Mendag Paling Penting Urus Harga Minyak Goreng

Sebagai ketua umum partai politik, menurut Jazilul, Zulhas boleh saja berkampanye. Namun, dia seharusnya tahu batasan.

"Jangan begitu banget. Itu bisa bikin malu," tuturnya.

Partai Demokrat juga menilai Zulhas telah melakukan tindakan memalukan. Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, sebagai seorang menteri, tidak sepatutnya Zulhas berkampanye.

"Membagi-bagikan minyak goreng yang saat ini menjadi komoditi sensitif yang tengah ditangani Kemendag disertai ajakan untuk memilih putrinya pada pilkada mendatang, tentunya hal yang memalukan dan tidak patut bagi seorang pejabat negara apalagi Menteri Perdagangan," kata Kamhar dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Menurut Kamhar, langkah Zulhas tersebut dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Karena mendahulukan kepentingan pribadi di atas tugas," ujar dia.

Baca juga: PKB soal Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye: Bikin Malu, Jangan Keterlaluan!

Sementara, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai tindakan Zulhas tidak etis. Zulhas juga dinilai berpotensi menyalahgunakan jabatan.

Oleh karenanya, Mulyanto meminta presiden menegur sekaligus mengingatkan menterinya itu agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Ini contoh yang tidak baik bagi publik dalam kerangka good governance. Dukungan publik kepada pemerintah akan lemah kalau ini terus dilakukan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Pembelaan PAN

Meski panen kritik, PAN bergeming dan tidak merasa bersalah. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Maula menjelaskan, kedatangan Zulhas ke acara pasar murah sedianya mewakili partai, bukan pemerintah.

"Acara itu hari Sabtu, di mana para pegawai ASN di pemerintahan libur. Acara itu bukan acara pemerintahan, tetapi acara partai. Bang Zulkifli Hasan hadir selaku Ketua Umum PAN meninjau acara PAN, yaitu PANsar Murah," jelas Viva Yoga kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Berkampanye, Demokrat Anggap Memalukan

Viva mengakui, Minyakita merupakan program Kementerian Perdagangan yang bertujuan untuk mendorong pengusaha-pengusaha minyak goreng memenuhi permintaan pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) akan minyak.

Namun, dia membantah bahwa minyak goreng murah itu digunakan partainya untuk kepentingan politik.

Menurut Viva, PAN lebih dulu membeli minyak goreng kemasan Minyakita sebelum dibagikan ke warga Lampung dalam acara pasar murah.

"Minyak curah kemasan itu beli, tidak gratis. Dan dibagikan oleh Futri di daerah pemilihannya. Hal ini tentu sikap yang baik karena dapat memberi manfaat bagi ibu-ibu di dapilnya," tuturnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).Foto tangkapan layar YouTube Kompas TV. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Belakangan, hal senada juga disampaikan Zulhas. Menteri Kehutanan era Presiden SBY itu berdalih, dirinya membagi-bagikan Minyakita gratis bukan sebagai Menteri Perdagangan, melainkan Ketua Umum PAN.

"Kemarin itu hari Sabtu, kan acaranya jelas. Bukan baru di partai politik, saya kan ketua umum partai duluan, jadi menterinya belakangan. Sudah bertahun-tahun ada PANsar murah, makanya di Sabtu hari libur," kata Zulhas dalam konferensi pers dan sosialisasi Indonesia Retail Summit, Kamis (14/7/2022).

Menurut Zulhas, kegiatan serupa sedianya biasa digelar. Namun, kata dia, dalam berpolitik pro dan kontra sulit dihindari.

"Cuma ada satu yang nyelonong kan, itu biasa jadi menteri ada yang pro dan kontra politik juga. Saya harus membatasi diri diminta teman-teman untuk membaca pidato yang sudah tertulis," katanya.

Konsekuensi Jokowi

Melihat ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, kegaduhan yang ditimbulkan Zulhas merupakan konsekuensi Jokowi memilih menteri dari kalangan elite politik.

Menurut Ujang, konflik kepentingan sangat mudah muncul ketika jabatan pemerintahan diisi oleh petinggi partai politik.

"Pada pemerintahan Pak Jokowi jilid kedua, banyak ketua umum partai yang merangkap sebagai menteri. Maka terjadilah konflik kepentingan itu, salah satunya tadi, pembagian minyak goreng oleh Pak Zulhas yang dianggap bagian dari konflik kepentingan," kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Oleh karenanya, dia menyayangkan langkah Jokowi yang tidak lagi melarang ketua umum parpol menjabat sebagai menteri. Sebab, ini berimbas pada merosotnya integritas para petinggi pemerintahan.

"Seperti itu konsekuensinya kan banyak konflik kepentingan, salah satu yang dilakukan oleh Pak Zulhas itu risiko dari berkoalisi, ada harga yang harus dibayar oleh Pak Jokowi," ujarnya.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan Sebulan Jabat Mendag: Syok Harga Pangan Naik hingga Kena Tegur Jokowi

Kendati demikian, Ujang yakin Jokowi sebatas memberikan teguran ke Zulhas, tak akan sampai menjatuhi sanksi.

Sebab, berkaca dari 8 tahun pemerintahan mantan Wali Kota Solo itu, hampir tidak ada menteri yang dijatuhi sanksi langsung karena aksi atau pernyataannya menuai kritik publik.

Lagi pula, lanjut Ujang, ditunjuknya Zulhas untuk mengisi kursi Menteri Perdagangan baru-baru ini juga demi mengakomodasi kepentingan politik Jokowi dan PAN menjelang Pemilu 2024.

Sehingga, langkah Jokowi terhadap para menterinya akan dipertimbangkan matang-matang, termasuk dari segi untung rugi politik.

"Persoalannya, pemilihan menteri bukan karena bukan hanya kepentingan kerja saja, bukan bukan selalu kinerja, tetapi kepentingan akomodasi politik. Karena akomodasi politik, maka risikonya seperti itu," kata Ujang.

"Pak Jokowi butuh mengamankan di pemerintahan, Pak Zulhas juga butuh jabatan, butuh masuk pemerintahan biar sama-sama aman," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Survei Litbang "Kompas": 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Nasional
Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Nasional
Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Nasional
37 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Kembali ke Indonesia

37 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Kembali ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com