Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Imbau Penyedia Siapkan Hewan Kurban yang Bebas PMK

Kompas.com - 09/07/2022, 13:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau penyedia hewan kurban untuk menyiapkan hewan-hewan kurban yang terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak kita, saya mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK sebagai hewan kurban," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Sabtu (9/7/2022).

Ma'ruf mengingatkan, berkurban dengan hewan yang terpapar PMK dapat dinyatakan tidak sah.

"Di samping itu daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas," ujar dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres: Kurban Dapat Jadi Bukti Kepekaan Sosial

Terlepas dari itu, Ma'ruf mengatakan, ibadah kurban dalam Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk kepatuhan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT.

Menurut dia, berkurban juga memiliki dampak sosial yang positif karena daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Selain itu kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pascapandemi seperti sekarang ini," kata Ma'ruf.

Baca juga: Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Simak Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Kurban yang Aman

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini berharap, perayaan Idul Adha dapat meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan umat Islam kepada Allah SWT.

"Dan di tengah pandemi Covid-19 ini semoga semangat berkurban akan semakin mempererat persaudaraan antara sesama manusia," kata Ma'ruf.

Diketahui, ketentuan mengenai hewan kurban diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam SE itu diatur bahwa hewan yang akan disembelih harus berada dalam kondisi sehat.

Cirinya adalah hewan tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesi, pepuh pada permukaan selaput mulut ternak, termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

Selain itu, hewan juga tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan, serta tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali disebabkan untuk pemberian identitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com