Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Ketua PP dalam Muktamar, Muhammadiyah Bakal Gunakan Sistem E-voting

Kompas.com - 02/07/2022, 15:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah bakal mengambil suara secara online (e-voting) dalam memilih ketua Pimpinan Pusat (PP) di Muktamar ke-48 pada tanggal 18-20 November di Solo, Jawa Tengah.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais mengatakan, sistem pemilihan suara melalui e-voting ini berbeda dari model pemilihan pada muktamar sebelumnya.

"Panitia Pemilihan sudah mantap untuk sepenuhnya dilakukan e-voting, baik pada pemungutan maupun penghitungan suara," ucap Dahlan dikutip dalam laman Muhammadiyah.or.id, Sabtu (2/7/2022).

Dalam muktamar sebelumnya, pemilihan Ketua PP masih manual. Dahlan menyebut, pemilihan melalui e-voting ini selangkah lebih maju dibanding pemilihan manual dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar.

Baca juga: Muhammadiyah Gelar Muktamar di Solo 18-20 November, Bakal Pilih Ketua Umum

“Sebelumnya pemungutan suara dilakukan secara manual, namun pada penghitungannya baru menggunakan IT. Ini berbeda, lebih maju dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar kemarin," ucapnya.

Sementara terkait dengan jumlah bakal calon yang tercatat di Panlih Muktamar ke-48, ada 120 bakal calon yang maju. Jumlah ini menyusut dari yang sebelumnya sebanyak 126 calon. Penyusutan jumlah bakal calon disebabkan adanya 6 calon yang meninggal dunia.

Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, sekitar 95 persen sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar ke-48. Sementara yang menyatakan bersedia dicalonkan mencapai 90 calon.

Sampai saat ini, kata Dahlan, panitia masih melakukan verifikasi 90 calon itu.

“Panitia pemilihan memberitahukan agar calon mengembalikan paling lambat 31 Mei 2022. Tapi memiliki kesempatan bagi yang ingin memperbaiki atau mengembalikan sampai batas akhir yang kami tutup pada 31 Juli 2022,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli 2022

Sebagai informasi, agenda pemilihan Ketua PP Muhammadiyah periode 2022-2027 sudah disinggung sebelumnya oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Abdul menyebut, pemilihan merupakan salah satu agenda utama dalam Muktamar ke-48. Muktamar yang digelar secara tatap muka ini memiliki 5 agenda utama, termasuk pembahasan isu-isu umat dan kemanusiaan global.

"Ada lima agenda utama Muktamar. Kesatu, laporan pertanggungjawaban PP Muhammadiyah 2015-2022. Kedua, program Kerja Muhammadiyah 2022-2027, dan ketiga Risalah Islam Berkemajuan," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Dia menyampaikan, muktamar yang dilaksanakan secara tatap muka langsung akan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Abdul menjelaskan, arena Muktamar ditata sedemikian rupa sehingga aman dari potensi penularan Covid-19. Peserta Muktamar pun harus sudah mendapat vaksin ketiga (booster), selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan air bersih. Hal yang sama, kata Abdul, juga berlaku untuk penggembira.

"Walaupun, aturan untuk penggembira tidak seketat peserta karena penggembira tidak berada di ruang atau venue Muktamar, tapi lebih banyak aktivitas di luar, hal yang sama juga berlaku," ucap Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com