Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Anjurkan Pakai Masker di Area Terbuka, Ahli Minta Warga Disiplin

Kompas.com - 21/06/2022, 20:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hermawan Saputra menilai anjuran Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) supaya masyarakat tetap menggunakan masker di area terbuka harus dibarengi dengan kedisiplinan.

"Hal-hal inilah yang menyangkut pengawasan, kedisiplinan yang harus digalakkan kembali," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Menurut Hermawan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Mei lalu saat mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, PB IDI Imbau Waspada Penyakit Menular Lainnya

Syarat itu adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Sesungguhnya bersyarat, tetapi disalahartikan. Masyarakat cenderung menganggap itu sebuah kemerdekaan dan pada akhirnya juga kampanye hingga pengawasan itu juga longgar. Ini yang harus kita tingkatkan dan fokuskan kembali," ujar Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Di samping itu, saat ini kasus infeksi Covid-19 perlahan naik kembali akibat subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

Jumlah kasus baru harian juga terus berada di atas 1.000.

Baca juga: Covid-19 Naik, Ahli Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Booster

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, puncak kasus Covid-19 dari penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 terjadi pada minggu kedua atau ketiga Juli.

Budi mengatakan, gelombang varian baru virus biasanya akan mencapai puncak sekitar satu bulan sejak kasus pertama ditemukan.

"Jadi seharusnya di minggu kedua Juli (atau) minggu ketiga Juli kita akan melihat puncak kasus dari BA.4 BA.5 ini," kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Budi memperkirakan, puncak dari penularan BA.4 dan BA.5 sekitar sepertiga dari puncak Delta dan Omicron.

Selain itu, pasien BA.4 dan BA.5 yang dirawat di rumah sakit diprediksi hanya sepertiga dari kasus Delta dan Omicron.

Baca juga: Menlu Retno Sebut Dirjen WHO Apresiasi Penanganan Covid-19 RI Saat Bertemu Jokowi

Adapun kasus kematian subvarian BA.4 dan BA.5 sepersepuluh dari kasus kematian dua varian virus corona terdahulu itu.

"Jadi walaupun memang BA.4 dan BA.5 ini menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia, tetapi puncak dari kenaikan kasusnya maupun hospitalisasinya maupun kematiannya jauh lebih rendah dibandingkan Omicron yang awal," kata Budi.

Dalam kesempatan berbeda, Budi memprediksi puncak kasus harian Covid-19 dari penularan subvarian BA.4 dan BA.5 bisa mencapai 20.000 per hari. Hal ini berdasarkan analisis perbandingan dengan puncak kasus harian akibat penularan varian Delta dan varian Omicron.

"Jadi kalau kita Delta dan omicron puncaknya di 60.000 kasus sehari, kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari karena kita pernah sampai 60.000 per hari paling tinggi," ujar Budi.

Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mengimbau masyarakat tetap memakai masker di area terbuka untuk mencegah Covid-19.

Baca juga: 413 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat, Warga Diimbau Kenakan Masker dan Hindari Kerumunan

Sebab, kata Erlina, kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini mengalami kenaikan.

"Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan," kata Erlina dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Erlina mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia sangat fluktuatif sehingga pemerintah tetap harus sigap memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sebab, menurut dia, masyarakat mulai jenuh terhadap kondisi Covid-19 dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujar dia.

Menurut data Satgas Covid-19 pada Selasa (21/6/2022), terdapat penambahan 1.678 kasus baru infeksi virus corona.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tarik Aturan Lepas Masker di Area Terbuka

Penambahan itu membuat jumlah keseluruhan kasus positif virus Corona di Indonesia menjadi 6.070.933.

Selain itu, jumlah pasien yang sembuh dari kasus Corona bertambah 667 orang. Sehingga secara keseluruhan pasien yang sembuh bertambah menjadi sebanyak 5.904.138 orang.

Kompas Video Sekjen WHO Tedros Adhanom menyebut dirinya optimistis pandemi dapat berakhir pada 2022.


Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 5 orang menjadi sebanyak 156.700 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 10.095 kasus, bertambah 996 dari sehari sebelumnya.

(Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com