Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tito Jelaskan Kenapa Pemekaran di Papua Penting Dilakukan, Salah Satunya Terkait Pelayanan Publik

Kompas.com - 21/06/2022, 16:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan kenapa pemekaran wilayah perlu dilakukan di Papua.

Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan. Kenapa? Satu, birokrasi pendek. Orang dari Asmat harus ngurus SMA, guru ngurus, harus ke Jayapura, biayanya berapa? Dari Boven Digoel harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: DPR Targetkan RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan Akhir Juni

Tito menjelaskan, dengan adanya penataan ulang birokrasi di Papua, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat.

Kemudian, reforma birokrasi dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik ke depannya.

"Ditambah kita tahu geografi Papua ini luas sekali ya, 3 kali Pulau Jawa. Dan medannya berat, hutan gunung. Ketersebaran masyarakat tinggi sekali. Karena itu, percepatan pembangunan ini salah satunya kuncinya adalah melakukan pemekaran," tuturnya.

Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Menurutnya, beberapa provinsi kini menjadi maju akibat pemekaran, seperti Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tengah.

"Dulu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung daerah yang pegawai malas bekerja di sana. Sama dengan Sulawesi, mau ke Mamuju dulu males orang, saya pernah dinas di sana. Mau ke Sulteng saja lamban," kata Tito.

Baca juga: Mahfud Diminta Buka Data Survei yang Klaim 82 Persen Orang Papua Setuju Pemekaran

Tito berharap pemekaran ini bisa memicu percepatan pembangunan di Papua.

Dengan demikian, pemerintah bisa mulai melakukan pemekaran di Papua tahun depan.

"Kalau UU sudah selesai, tugas kami sambil koordinasi dengan DPR membuat road map-nya, langkah-langkah lapangannya, rapat antar lembaga, provinsi dan kabupaten semua intens. Saya sudah tugaskan Wamendagri untuk susun road map-nya," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com