Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Targetkan RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan Akhir Juni

Kompas.com - 21/06/2022, 16:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI hari ini melakukan pembahasan mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Pembahasan RUU ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.

Pembahasan mengenai tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam rapat, Tito memaparkan bahwa pemekaran wilayah di Papua sebenarnya bukan hal baru.

Baca juga: Terkait Rencana DOB, Gubernur Papua Minta Pemekaran Jadi 7 Provinsi

Menurut Tito, pemekaran wilayah di Papua bisa mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Model ini juga bukan suatu yang baru di Papua. Kita tahu bahwa pada 2008 Papua juga dimekarkan dan adanya provinsi baru Papua Barat dan kita melihat hasil yang positif,” ujar Tito di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Tito memberi contoh pembangunan di daerah-daerah yang tadinya terisolasi, seperti Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Dia mengklaim ketiga kabupaten itu kini menjadi terbuka dan terjadi percepatan dibanding dulu.

Maka dari itu, Tito menjelaskan, 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua dibahas demi mendorong kesejahteraan rakyat Papua.

“Pemekaran ini bertujuan tidak lain adalah untuk mempercepat pembangunan. Kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua terutama orang asli Papua akan meningkat dengan adanya pemekaran ini,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Bersurat ke DPR soal Pemekaran Wilayah, MRP Anggap Kekhususan Papua Dilenyapkan

Lebih jauh, Tito menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Doli selaku pimpinan Komisi II DPR.

Komisi II DPR dan pemerintah pun membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 3 RUU terkait pembentukan 3 provinsi baru di Papua.

“Kemudian kita bentuk minta pengesahan pembentukan panja pembahasan,” kata Doli.

Doli mengungkapkan finalisasi RUU akan dituntaskan hingga Rabu (29/6/2022). Adapun RUU ini ditargetkan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU keesokan harinya, yakni Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Pemerintah Kirim Surpres Pemekaran Papua ke DPR, MRP: Akal Sehatnya di Mana?

“Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di Tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” imbuh Doli.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com