Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 23 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Telah Ditangkap

Kompas.com - 14/06/2022, 15:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat kepolisian menangkap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kelompok Khilafatul Muslimin yang diduga menyebarkan ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila.

Secara total sudah ada 23 tersangka yang ditangkap di berbagai wilayah hukum kepolisian daerah (polda).

“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Secara rinci, enam tersangka ditangkap di Jawa tengah, lima tersangka ditangkap di Lampung,  lima orang ditangkap di Jawa Barat, dan enam tersangka ditangkap di DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Polda Jabar Tangkap 5 Orang di Cimahi dan Karawang

Salah seorang yang sudah ditangkap yakni pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQ) yang ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Yang pengurus baru AQ tadi. Sedangkan yang lain lebih kepada orang-orang yang ikut konvoi. Dalam konvoi kendaraan yang mana konvoi tersebut menyebarkan selebaran terkait dengan ajakan khilafah,” ucap dia.

Para tersangka dikenakan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta UU Nomor 17 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat.

Polri, kata Ramadhan, akan terus melakukan pendalaman pergerakan Khilafatul Muslimin terkait dengan penyebaran ideologi khilafah.

Baca juga: Tertangkapnya Menteri Pendidikan Ormas Khilafatul Muslimin yang Menaungi 30 Sekolah Penyebar Khilafah...

“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda yang terjadi penindakan atau pelanggaran yang telah kami sebutkan tadi,” ucap dia.

Adapun kelompok Khilafatul Muslimin pernah viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan kendaraan roda dua di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Mei lalu.

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Selain pernah menggelar konvoi di Jakarta Timur, aksi konvoi juga pernah dilakukan di wilayah Brebes Jawa Tengah, Cimahi Jawa Barat, dan Surabaya Jawa Timur.

Diduga, melalui konvoi-konvoi tersebut, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan penyebaran pamflet atau brosur kepada umat Islam untuk mengikuti atau mendukung ideologi khilafah.

Baca juga: Pengamat Sebut Pendukung Khilafatul Muslimin Harus Direhabilitasi: Mereka Korban Propaganda dan Doktrin

Bahkan, menurut polisi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, serta ada dalam buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dalam website kelompok itu pun tercantum bahwa Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com