Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vina FitrotunNisa
Staf Pendukung Bidang Komunikasi Kebijakan Publik di Bappenas

Alumnus Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia

Menjawab Pesimisme dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Kompas.com - 11/06/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MARILAH kita mulai tulisan ini dengan sebuah adagium kuno yang mengatakan “when there is a will, there is a way”. Ungkapan ini nampaknya berlaku tanpa batas waktu.

Sejak dulu, kata-kata tersebut selalu diucapkan untuk menanamkan kepercayaan pada seseorang atau sebuah institusi untuk mengejar apa yang dicita-citakannya.

Berbicara tentang cita-cita institusi, saat ini Indonesia memiliki ambisi besar untuk memindahkan ibu kota negaranya ke Kalimantan Timur dan telah diberi nama Ibu Kota Nusantara.

Dalam sebuah kebijakan, adanya pro dan kontra merupakan hal yang lumrah. Keadaan ini merupakan fakta yang harus diterima oleh pemerintah maupun masyarakat.

Ibarat pil pahit, kritik dan masukan merupakan obat yang akan membawa Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang dicita-citakan.

Tepatnya menjadi kota yang mampu menjawab tantangan masa depan dan sesuai harapan.

Pembangunan IKN merupakan salah satu ihtiar bersama menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Berada di tengah-tengah Indonesia, pemindahan Ibu Kota diharapkan dapat mengubah paradigma pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris.

Dalam membangun sebuah wilayah, pemerintah tentu memerlukan modal yang besar. Pendanaan IKN akan berasal dari APBN dan non-APBN, di mana pemerintah berkomitmen bahwa sumber pendanaan akan dioptimalkan dengan sumber dari non-APBN.

Hingga tahun 2045, pembangunan IKN akan memakan waktu kurang lebih 23 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, proses pembangunan tentu akan dihadapkan pada dinamika politik yang terus berubah.

Dalam waktu tersebut pula setidaknya akan terjadi empat kali pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan kepala daerah.

Memulai hal baru memang tidak sederhana, namun kita dapat berkaca dari sejarah bagaimana perubahan besar telah membawa Indonesia menjadi negara yang terus tumbuh dan berkembang.

Pada tahun 2004, misalnya, saat semua masyarakat Indonesia untuk pertama kalinya dapat melakukan pemilih langsung dan saat Undang-Undang Otonomi Daerah disahkan.

Dua peristiwa tersebut merupakan sejarah besar sekaligus bukti bahwa perubahan bukanlah sesuatu yang menyeramkan.

Sama seperti dua peristiwa tersebut yang pada awalnya dihadapkan pada pro dan kontra serta proses memulai yang tidak mudah, optimisme dalam pemindahan dan pembangunan IKN harus terus ditumbuhkan.

Dalam 23 tahun presiden pasti berubah. Namun dalam proses pembahasan Undang-Undang IKN, delapan partai politik sudah menyetujuinya.

Artinya keputusan ini memiliki legitimasi dan kekuatan politik yang akan menjamin kelanjutan pembangunan IKN.

Ibu Kota Nusantara merupakan ibu kota milik seluruh masyarakat Indonesia yang kelak akan menjadi kebanggaan bersama.

Layaknya rumah sendiri yang perlu dijaga, dirawat dan diperjuangkan, sudah sepatutnya seluruh anak bangsa bersama-sama berjuang untuk mengawal pembangunanya, dengan menunjukan optimisme dan fokus pada keberlanjutan pembangunan IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com