JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan boleh melepas masker di area terbuka karena selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, terutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” ujar Moeldoko sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (19/5/2022).
Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak bertujuan mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Lepas Masker Bikin Gagal Good Looking, Benarkah?
Meskipun ada kebijakan boleh melepas masker di ruang terbuka, tapi masyarakat tetap perlu disiplin menggunakannya di ruangan tertutup.
"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” tegas Moeldoko.
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat.
Dari sisi pemerintah, ujar dia, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah, seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.
“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” paparnya
Baca juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Epidemiolog: Jangan Sampai Jadi Euforia
Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal.
Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.
“Apalagi indoor yang ber-AC,” ucap Moeldoko
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Kebijakan tersebut dikeluarkan tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Baca juga: Pelonggaran Aturan Pakai Masker Bikin Cemas, Begini Cara Mengatasinya…
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau ruang terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk lepas masker. Tapi, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus bermasker.
Selain itu, masyarakat kategori rentan maupun bergejala batuk dan pilek tetap tidak boleh melepas masker saat beraktivitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.