JAKARTA, KOMPAS.com - Keberlanjutan program prioritas pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan para penjabat kepala daerah saat menjabat kelak.
Seperti diketahui, akan ada 272 kepala daerah yang menyudahi masa jabatannya sebelum 2024 dan akan digantikan oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berpandangan, para penjabat perlu mendapat arahan khsusus dari Presiden Joko Widodo agar meneruskan program pembangunan yang menjadi janji politik pemerintah pusat.
"Kalau bisa calon-calon penjabat itu akan dapat pengarahan dari bapak presiden karena isu strategis yang harus dijalankan itu adalah bagaimana melaksanakan keputusan politik pembangunan," kata Tjahjo dalam acara XYZ Forum yang diselenggarakan Harian Kompas, Selasa (10/5/2022).
"Program strategis bagaimana visi misi presiden dan wakil presiden sampai 2024 itu wajib dilakukan oleh penjabat gubernur, bupati, wali kota di daerah masing-masing," kata Tjahjo.
Baca juga: Ini Daftar 5 Calon Penjabat Gubernur yang Kamis Besok Dilantik
Selain itu, para penjabat mesti melaksanakan visi dan misi para gubernur, bupati, maupun wali kota yang mereka gantikan.
Ia menegaskan, pada dasarnya aparatur sipil negara (ASN) harus loyal dan melaksanakan visi misi pemerintah pusat maupun kepala daerah, siapa pun presiden atau kepala daerahnya.
"ASN itu harus loyal melaksanakan apa yang menjadi visi, misi, dan skala prioritas program seorang presiden, seorang gubernur, bupati, wali kota bupati terpilih. itu saya kira tugas para penjabat yang harus dilaksanakan," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto juga menekankan pentingnya keberlanjutan program strategis di tangan para penjabat kepala daerah.
Ia mengatakan, pengisian penjabat kepala daerah bukan sekadar menempatkan suksesor kepala daerah karena setiap pemimpin harus memastikan gagasan yang sudah ada terus berlanjut.
"Ini bukan hanya sekadar menentukan suksesor, bukan, adalah tugas seorang pemimpin untuk memastikan bahwa gagasannya berlanjut, bahwa kotanya itu sustain, bata itu menjadi rumah bukan dihancurkan menjadi lapangan rata," kata Bima.
Baca juga: Dinamika Pemilihan Penjabat Kepala Daerah, Ridwan Kamil Ungkap Aji Mumpung ASN hingga Lobi Partai
Bima mengatakan, banyak hal yang mesti berlanjut dalam sebuah pemerintahan, misalnya penurunan angka stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun cakupan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Meleset sedikit saja setahun ini repot, apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 atau 3 tahun," ujar Wali Kota Bogor tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengusulkan agar ada aturan yang rinci untuk memastikan para penjabat kepala daerah melanjutkan program strategis yang diwariskan oleh pendahulunya.
Ia juga mengusulkan agar penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang luas, termasuk melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur sipil negara di daerahnya.