Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Ma'ruf Amin Gantikan Tugas Hariannya Selama Sepekan

Kompas.com - 11/05/2022, 18:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden pada 10 Mei 2022.

Dalam keppres itu, Presiden Jokowi menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjalankan tugas harian presiden selama tujuh hari atau sepekan.

Dilansir dari salinan lembaran keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (11/5/2022), bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.

Sehingga, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022.

Baca juga: Jokowi Sahkan UU TPKS, Pemaksaan Perkawinan Kini Termasuk Pidana Kekerasan Seksual

"Atau sampai dengan tanggal pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden," demikian kutipan dalam keppres itu.

Adapun Keppres Nomor 6 Tahun 2022 berlaku sejak ditetapkan, yakni 10 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Washington DC, AS, pada Selasa pagi (10/5/2022).

Presiden akan melakukan serangkaian agenda kunjungan kerja pada 11-13 Mei 2022.

"Pagi ini, saya dan delegasi akan berangkat melaksanakan kunjungan kerja ke Washington DC dari tanggal 11 sampai 13 Mei 2022," ujar Jokowi alam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesaat sebelum lepas landas, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Bersama pemimpin ASEAN lainnya, Jokowi akan berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) selama dua hari.

Baca juga: Sah, Jokowi Teken UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Seksual

Rangkaian pertemuan yang akan dihadiri Presiden Jokowi antara lain:

1. Pertemuan dengan anggota Kongres

2. Pertemuan dengan para CEO perusahaan besar Amerika

3. Pertemuan dengan Wapres Kemala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika

4. Pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin ASEAN dan Presiden Biden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com