JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugara mengatakan, berdasarkan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 15 tahun terakhir, angka kematian jemaah haji Indonesia masih tinggi, yaitu mencapai 2 per mil per tahunnya.
Ia mengatakan, dengan kuota jemaah sekitar 220.000, maka tercatat sekitar 300-400 jemaah yang meninggal per tahunnya.
Kunta mengatakan, berdasarkan catatan medis, kematian jemaah haji disebabkan dua faktor utama yakni usia dan perilaku.
"Perilaku ini menyebabkan jemaah kelelahan karena ritual ibadah yang tidak disesuaikan dengan kondisi fisik jemaah terutama yang berusia lanjut," kata Kunta dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Jemaah Haji 2022 Dapat 3 Jenis Layanan Bus di Arab Saudi, Pabrikan 2017-2021
Berdasarkan hal tersebut, Kunta meminta, 98 petugas kesehatan haji untuk mampu berperan menekan angka kematian jemaah dengan memberikan layanan kesehatan, terutama pada kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.
"Sebagai 'pelayan tamu Allah' para petugas haji mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia untuk menjaga kesehatan jemaah dengan harapan mampu menekan angka kematian jemaah haji di Tanah Suci," ujarnya.
Kunta berpesan kepada seluruh petugas kesehatan haji agar mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu yang didapatkan bisa diimplemetasikan bagi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada para jemaah haji di Tanah Suci.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas PPIH bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Kunta menekankan agar petugas haji menjaga kesehatan diri sendiri dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tubuh sehat selama mengikuti pelatihan hingga nanti di tanah suci.
Baca juga: Pemerintah Jamin Layanan Hotel dan Makan 119 Kali bagi Jemaah Haji 2022 di Saudi
"Semoga ikhtiar kita bersama dimudahkan Allah SWT, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.