Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Otda Akmal Malik Disebut Bakal Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Besok

Kompas.com - 11/05/2022, 13:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik lima orang penjabat (pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya segera habis masa jabatannya pada Kamis (12/5/2022).

Salah satu yang akan dilantik yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Gubernur Muhammad Ali Baal Masdar yang segera habis masa jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan sumber Kompas.com dari kalangan pemerintahan saat dikonfirmasi pada Rabu (11/5/2022).

"Ya itu benar," ujar sumber tersebut.

Baca juga: 5 Penjabat Gubernur Dilantik Besok, Eks Kapolda Papua Paulus Waterpauw Disebut Jadi Pj Papua Barat

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kabar penunjukan Akmal jadi penjabat gubernur dibenarkan juga oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Said, Rabu (11/5/2022).

Dia juga telah menerima undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar yang ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada 10 Mei 2022.

Pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Selain Akmal, dua nama lain yang dipastikan dilantik esok hari yakni Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

Baca juga: Jabatan 3 Kepala Daerah Jabar Berakhir Tahun Ini, Ridwan Kamil Sudah Usulkan Calon Penjabat

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, ada lima gubernur yang masa jabatannya akan habis pada pertengahan Mei ini.

Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, dua nama untuk posisi Pj Gubernur Gorontalo dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung belum terkonfirmasi.

Sebelumnya, kabar mengenai pelantikan lima orang pj gubernur oleh Mendagri ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Sebagaimana diketahui, pelantikan pj gubernur sedianya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, saat ini kepala negara sedang dalam kunjungan ke Washington DC, Amngerika Serikat untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-Amerika Serikat.

"Yang melantik Mendagri," ujar Heru.

Baca juga: KPK Bakal Mitigasi Potensi Celah Korupsi 272 Penjabat Kepala Daerah

Agenda pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

Menurutnya, lima orang pj gubernur akan dilantik pada Kamis oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Iya benar (lima pj gubernur). Rencana besok Kamis (dilantik Mendagri)," katanya.

Adapun selain lima gubernur yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei ini, ada dua gubernur lain yang juga akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com