JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan mendalami kejadian serempetan antara kendaraan Xpander putih bernomor polisi B 2890 SZL dengan salah satu kendaraan dinas (randis) TNI AD berplat 7595-52.
Peristiwa itu terjadi di pintu Tol Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini, dan pihak Puspomad sedang mendalaminya," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Baca juga: TNI AD Memohon Maaf atas Tindakan Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan ke Pedagang
Tatang mengatakan, TNI AD telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan dinas TNI AD tersebut.
Selain itu, TNI AD juga telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Anggota Polisi Pukuli Bocah Bersepeda yang Tak Sengaja Serempet Mobil Pelaku, Korban Luka di Bibir
Tatang mengatakan, TNI AD juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Xpander putih tersebut.
"Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik randis TNI AD) akan diproses," terang Tatang.
Tatang juga memastikan bahwa TNI AD akan memproses hukum oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Mabes TNI AD Perintahkan Komandan Satuan Larang Prajurit Minta THR
Ia menegaskan, apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Tatang juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking.
“Karena telah ditangani pihak TNI AD,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.