Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia...

Kompas.com - 26/04/2022, 07:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memicu pertanyaan tentang modal pendirian partai politik itu.

Sebab, biaya untuk mendirikan partai politik dan mempertahankan kegiatan operasional di tingkat pusat sampai daerah cukup besar.

"Patut diduga ada kemungkinan ada aktor lain di belakang berdirinya partai mahasiswa, sebab untuk membuat partai dan memiliki kantor di semua provinsi dan di semua kabupaten itu memerlukan biaya yang sangat besar," kata Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2022).

"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira kira biayanya?," lanjut mantan aktivis mahasiswa 1998 itu.

Baca juga: Sindir Partai Mahasiswa Indonesia, BEM SI: Kalau Sudah Lulus Ganti Nama

Ubedilah berpendapat tidak tepat jika mahasiswa membentuk partai politi walau tidak dilarang dalam undang-undang. Sebab menurut dia, di dalam statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis.

Selain itu, menurut Ubedilah, universitas merupakan medan kebebasan akademik dan terbebas dari kepentingan politik kelompok manapun. Menurut dia, dialog dan perdebatan mengenai situasi dan kondisi negara serta masyarakat harus dilakukan dengan berpatokan kepada prinsip-prinsip keilmuan, dan bukan melalui partai politik.

"Berbahaya jika mahasiswa sudah masuk area politik praktis," ujar Ubedilah.

Secara terpisah, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menyatakan pihaknya menolak keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai representasi gerakan mahasiswa.

“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022) sore.

Baca juga: BEM Nusantara Kecam Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Kaharuddin menjelaskan, hakikat gerakan mahasiswa adalah gerakan di luar parlemen atau ekstraparlementer. Gerakan mahasiswa, menurutnya, harus dijaga kemurniannya dari kepentingan politik praktis dan hal ini selalu dijaga dalam setiap konsolidasi.

Senada dengan Kaharuddin, Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata ‘mahasiswa’ dalam penamaan partai tersebut," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," lanjut Ridho.

Baca juga: Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Siluman, Tidak Jelas Asal-usulnya

Ketua Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, juga menjabat Koordinator Pusat BEM Nusantara. Kelompok itu terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Eko dan kubu Ridho yang diketuai Dimas Prayoga.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com