Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Amien Rais ke Luhut dan "Jurus" Bertahan Partai Koalisi

Kompas.com - 19/04/2022, 05:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan usai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyampaikan pernyataan.

Amien mengkritik Luhut dan memintanya untuk mundur dari jabatannya. Menurut dia, masyarakat saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Luhut.

"Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better," ucap Amien saat menyampaikan pidato dalam rangka Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4/2022) pekan lalu.

Amien yang merupakan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga memimta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Luhut bila berkeras memegang jabatan yang saat ini ia emban. Sebab menurut Amien, Luhut kini menjadi beban bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.

"Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi aset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional," ujar Amien.

Pernyataan Amien mendapat tanggapan dari Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathul Bari. Secara terpisah Fathul mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah semestinya memberhentikan Luhut.

Baca juga: Amien Rais: Pak Luhut, Please Resign

Sebab, menurut Fathul, Luhut adalah salah satu pejabat yang menggulirkan wacana yang inkonstitusional dan membuat kegaduhan yakni wacana menunda Pemilu 2024.

"Padahal Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa hal tersebut menampar dan menjerumuskan dirinya, maka seharusnya sudah layak diberhentikan oleh presiden," kata Fathul saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022) kemarin.

Namun, Fathul menekankan, keputusan merombak kabinet maupun mencopot menteri dari jabatannya tetaplah hak prerogatif presiden.

"Tentu itu menjadi hak prerogatif beliau untuk menentukan," ujar dia.

Di sisi lain, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas menteri-menterinya yang menyuarakan wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Kamhar merespons pernyataan Amien Rais yang meminta Luhut agar mundur dari jabatannya.

"Kami pun berpandangan bahwa Pak Jokowi mesti melakukan tindakan tegas terhadap pembantu-pembantunya yang melakukan manuver terkait wacana dan gerakan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden tiga periode," kata Kamhar saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Menurut Kamhar, publik dapat membaca bahwa Luhut merupakan motor gerakan menunda Pemilu 2024 dengan mengeklaim adanya big data, mengkondisikan ketua umum partai politik, maupun merencanakan deklarasi dukungan agar Jokowi menjabat tiga periode.

Baca juga: Amien Rais Minta Luhut Mundur, Politisi PDI-P: Harapan Standar Etis terhadap Luhut Tinggi

Kamhar mengatakan, meskipun 'operasi' tersebut telah gagal, Jokowi tetap harus menindak tegas Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com