Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Nilai Jokowi Semestinya Berhentikan Luhut

Kompas.com - 18/04/2022, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathul Bari berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah semestinya memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebab, menurut Fathul, Luhut adalah salah satu pejabat yang menggulirkan wacana yang inkonstitusional dan membuat kegaduhan yakni wacana menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden jadi 3 periode.

"Padahal Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa hal tersebut menampar dan menjerumuskan dirinya, maka seharusnya sudah layak diberhentikan oleh presiden," kata Fathul saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Amien Rais Minta Luhut Mundur, Demokrat Minta Jokowi Tindak Menteri yang Bermanuver Soal Penundaan Pemilu

Hal ini disampaikan Fathul merespons pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang meminta Luhut agar mundur dari jabatannya.

Namun, Fathul menekankan, keputusan merombak kabinet maupun mencopot menteri dari jabatannya tetaplah hak prerogatif presiden.

"Tentu itu menjadi hak prerogatif beliau untuk menentukan," ujar dia.

Sebelumnya, Amien meminta Luhut mundur dari jabatannya karena menurutnya Luhut sudah tidak lagi dipercaya oleh publik.

Baca juga: Amien Minta Luhut Mundur, Nasdem: Bentuk Kekecewaan, Reshuffle Tetap di Tangan Jokowi

"Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better," ucap Amien saat menyampaikan pidato dalam rangka Milad ke-1 Partai Ummat di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga memimta Jokowi untuk memecat Luhut bila bersikeras memegang jabatan yang saat ini ia emban.

"Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi aset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional," ujar Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com