Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 19 April Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 18/04/2022, 22:00 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tanggal 19 April 2022 jatuh pada hari Selasa. Pada hari ini, umat Islam merayakan Nuzulul Qur’an.

Tak hanya itu, ada juga hari penting lain hari ini. Berikut beberapa perayaan dan peringatan yang jatuh pada 19 April 2022.

Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur’an diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan dalam kalender Islam. Tahun ini, berdasarkan ketetapan pemerintah, Nuzulul Qur’an jatuh pada tanggal 19 April.

Sementara berdasarkan ketetapan Muhammadiyah, Nuzulul Qur’an 1443 Hijriyah diperingati pada 18 April 2022.

Nuzulul Qur’an merupakan peristiwa bersejarah bagi umat Islam yang diperingati pada bulan Ramadhan. 

Nuzulul Qur’an adalah peristiwa awal turunnya Al Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur. Ayat pertama Al Quran, yakni surat Al-Alaq ayat 1-5, turun pada tanggal 17 Ramadhan melalui perantara malaikat Jibril.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Nuzulul Quran dan Turunnya Wahyu Pertama

Anggara Kasih Kulantir dan Kajeng Kliwon Uwudan

Tahun ini, umat Hindu merayakan Anggara Kasih Kulantir dan Kajeng Kliwon Uwudan pada 19 April. Kajeng Kliwon Uwudan adalah hari suci yang terjadi setelah bulan purnama.

Hari ini dimaknai sebagai hari untuk melakukan ritual agama dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan dan keselarasan antara bhuana agung (alam semesta) dan bhuana alit (alam manusia).

Sementara itu, Anggara Kasih Kulantir merupakan hari raya Hindu yang jatuh pada Selasa kliwon setiap enam bulan sekali. Pada hari ini dilakukan pemujaan kepada Bhatara Mahadewa.

Hari raya ini dianggap keramat di Bali. Baik Anggara Kasih Kulantir maupun Kajeng Kliwon Uwudan sama-sama dirayakan saat Pancawara Kliwon.

Pada hari ini, banten atau sarana persembahan untuk Anggara Kasih Kulantir semua berwarna kuning.

Sementara untuk Kajeng Kliwon dan Pancawara Kliwon, penyucian dilakukan dengan mempersembahkan wangi-wangian dan tambahan segehan lima warna tanding.

Ini dilakukan agar rumah dan penghuninya mendapat perlindungan dan diberi keselamatan.

Baca juga: Berkenalan dengan Hansip Wanita, Penjaga Pilkada Jateng

Hari Pertahanan Sipil (Hansip)

Hansip dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1962 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, Koordinasi dan Pengawasan Hansip dan Perlawanan Rakyat (Wanra), serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil.

Tanggal 19 April kemudian diperingati sebagai hari berdirinya Hansip. Pada tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat).

Meski berganti nama, tugas pokok dan fungsi Linmas tetap sama, yakni untuk membantu pengamanan lingkungan, seperti menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com