KOMPAS.com – Nominasi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 untuk anak sekolah kembali ditetapkan April ini.
Peserta didik yang masuk dalam nominasi diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum 30 Juni 2022.
PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.
Bantaun tersebut bertujuan agar anak mendapat pendidikan yang layak, baik melalui pendidikan formal (mulai SD/MI hingga lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non-formal (Paket A hingga Paket C, serta kursus terstandar).
Adanya program ini diharapkan dapat mencegah peserta didik putus sekolah, dan dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Tak hanya itu, PIP juga diharap dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022
Setelah pencairan pada bulan Maret lalu, Kemdikbud kembali menetapkan peserta PIP 2022 pada April ini.
Dikutip dari akun Instagram @sobatpip, nominasi yang ditetapkan pada bulan ini diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, nominasi tersebut khusus untuk siswa kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13.
Pengecekan peserta didik yang mendapat PIP dapat dilakukan secara online. Caranya, yakni:
Untuk bulan Maret dan April, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.
Baca juga: Kejari Tangsel Selidiki Dugaan Penyelewengan Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar di SMPN 17
Para siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP 2022 bulan April harus segera melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel) di bank penyalur sebelum 30 Juni 2022. Jika tidak, mereka akan dibatalkan sebagai calon penerima dana PIP.
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing.
Proses pencairan PIP 2022 bulan April ini akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa penerima harus mengikuti informasi dan memeriksa rekeningnya secara berkala.
Pada bulan Maret lalu, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari DTKS - Dapodik Fase I dan rekening SimPelnya telah aktif. Ada 7.792.943 peserta didik yang mendapatkan bantuan ini dengan total dana Rp 4.018.671.650.000.