Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru | Bantahan BEM SI Tuntut Jokowi Turun

Kompas.com - 08/04/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang 3 calon provinsi baru di Indonesia menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Kamis (7/4/2022).

Selain itu, berita tentang bantahan BEM SI mengenai poster tuntut Jokowi turun juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal sikap Luhut setelah Jokowi melarang menterinya bicara soal penundaan pemilu juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?

Indonesia akan mempunyai 3 provinsi baru. Dengan demikian, kelak ada 37 provinsi di tanah air.

Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca selengkapnya: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?

2. Bantah Tuntut Jokowi Turun dalam Demo 11 April, BEM SI Pastikan Poster di Medsos Hoaks

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membantah tuduhan bahwa mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mundur dalam demonstrasi yang rencananya digelar pada 11 April 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Tuduhan itu banyak dilontarkan di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".

Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks.

"Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Baca selengkapnya: Bantah Tuntut Jokowi Turun dalam Demo 11 April, BEM SI Pastikan Poster di Medsos Hoaks

3. Sikap Luhut Setelah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

Presiden Joko Widodo akhirnya melarang menterinya bicara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Terkait hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi angkat bicara. Ia memastikan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mematuhi perintah Jokowi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Luhut sempat ikut menggulirkan isu penundaan pemilu.

"Ya pasti Pak Luhut patuh kepada arahan presiden," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Baca selengkapnya: Sikap Luhut Setelah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com