JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan disalurkan melalui dua skema penyaluran, yaitu dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI-Polri.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan untuk jatah tiga bulan dan akan diberikan sekaligus di depan.
"Perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau RP 300.000 per penerima," ujar Susi dalam Media Briefing BLT Minyak Goreng yang dilakukan secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Lebih Dirasakan Masyarakat ketimbang Subsidi ke Pengusaha
Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan, BLT minyak goreng harus sudah tersalurkan seluruhnya dalam waktu satu minggu sebelum Idul Fitri.
Artinya, pemerintah dan TNI-Polri memiliki waktu dua minggu untuk menyalurkan BLT minyak goreng.
Untuk penyaluran melalui Kemensos lewat skema bansos pangan, total jumlah penerima yakni sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sebanyak 1,85 juta merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima sembako.
Sementara itu, untuk penyaluran melalui TNI-Polri lewat skema BTPKLWN akan disalurkan kepada 2,5 juta PKL dan warung di 514 kabupaten/kota.
Baca juga: Perusahaan Ini Akui Ekspor Minyak Goreng ke Hong Kong, Sebelum Larangan Mendag Terbit
"Dengan demikian, khusus BTPKLWN oleh TNI-Polri di tahun 2022 ada dua program, pertama BTPKLWN sebesar 600.000 untuk PKL, warung, dan nelayanan di 212 kabupaten/kota, kedua bersama penyerahannya adalah terkait dengan BLT minyak goreng, untuk para PKL warung utamanya yang makanan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia," ujar Susi.
Adapun Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, besaran anggaran BLT minyak goreng untuk penerima PKH dan bansos pangan dialokasikan sebesar Rp 6,2 triliun sedangkan untuk BTPKLWN sebesar Rp 750 miliar.
"Kita dengan ketiga institusi terus mencermati untuk kekurangan (anggaran) di bulan-bulan berikutnya yang kita lakukan secara menyusul. Yang penting kita bisa menjalankan arahan Presiden agar kita bisa segera menyalurkan pada bulan Ramadhan dan seminggu sebelum Idul Fitri sudah kita tuntaskan penyaluran tersebut," ujar Isa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.