Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Terima 560 Laporan Terkait Investasi Ilegal

Kompas.com - 05/04/2022, 17:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiandana menyebutkan, PPATK telah menerima 560 laporan terkait investasi ilegal dengan nilai mencapai Rp 35,7 triliun.

"PPATK juga sudah menerima laporan terkait dengan dugaan investasi ilegal itu ada 560 laporan yang disampaikan kepada PPATK. Nilai Rupiahnya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: PPATK Minta DPR Proses RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Ivan menjelaskan, laporan yang diterima PPATK itu terdiri dari laporan transaksi pembelian aset, dan laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Kemudian, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri.

Menurut Ivan, banyaknya laporan tersebut menunjukkan bahwa kasus investasi ilegal yang sekarang terungkap ke publik hanyalah sebagian kecil dari yang sesungguhnya terjadi.

"PPATK sejak awal sudah mengatakan bahwa ini seperti puncak gunung es, PPATK terus menelusuri modus serupa," ujar Ivan.

Baca juga: Di Hadapan Anggota DPR, PPATK Kembali Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset

Di samping itu, Ivan menyebutkan, PPATK telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak terkait dugaan investasi ilegal hingga Selasa ini.

"Rekening yang dibekukan 345 rekening ya, itu orangnya yang pemilik rekeningnya itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, segala macam, jadi tersebar di sana. Angka Rp 588 miliar," ujar Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com