Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Amendemen UUD Atur Haluan Negara

Kompas.com - 04/04/2022, 08:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis 4 April 2024 menunjukkan bahwa mayoritas atau 67,8 persen responden mengaku setuju jika amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Lalu, sebanyak 10,2 persen responden mengaku sangat setuju.

Responden yang mengaku tidak setuju pada PPHN sebanyak 14,3 persen dan sangat tidak setuju sebesar 1,0 persen.

Sisanya, 6,7 persen responden menjawab tidak tahu.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Setuju Amendemen UUD 1945 Atur Perpanjangan Jabatan Presiden

Meski mayoritas setuju amendemen UUD 1945 mengatur PPHN, sebanyak 23,4 responden menilai PPHN tidak mendesak lantaran Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, 19,3 persen responden menilai PPHN tidak mendesak karena dinilai ada muatan risiko politik.

Selanjutnya, 31,2 persen responden menilai PPHN mendesak untuk segera dibuat karena pembangunan (infrastruktur vital) bisa berkelanjutan, dan 10,9 responden menilai PPHN mendesak karena ganti pemerintahan biasanya ganti program.

Kemudian, 65,2 persen responden menilai bahwa PPHN penting untuk kembali dijadikan landasan pembangunan negara agar pembangunan terus berkesinambungan. Sementara, 17,3 persen responden menjawab sangat penting.

Lalu, 7,8 persen responden menjawab tidak peting PPHN jadi landasan pembangunan negara, 0,2 persen responden menjawab sangat tidak penting, dan 9,5 persen tidak tahu.

Baca juga: Survei SMRC: Wacana Menunda Pemilu Ditolak Mayoritas Pemilih Jokowi-Maruf dan Partai Politik

Dalam survei yang sama, diketahui bahwa 49,5 persen responden yakin PPHN akan menjamin pembangunan berkesinambungan sehingga menjamin Indonesia lebih sejahtera.

Sebanyak 10,8 persen responden mengaku sangat yakin, 32,6 persen responden tidak yakin, lantas 1,3 persen mengaku sangat tidak yakin, dan 5,8 persen menjawab tidak tahu.

Adapun jajak pendapat dilakukan oleh Litbang Kompas pada 22-25 Maret 2022. Sebanyak 504 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di 34 provinsi telah diwawancarai.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error 4,37 persen.

Sebagaimana diketahui, wacana amendemen UUD 1945 sempat mengemuka. Ada yang mengusulkan amandemen untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun wacana tersebut lantas belakangan dan memunculkan agenda lainnya yakni mengubah pasal-pasal terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com