Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Pertimbangkan E-Voting pada Pemilu 2024 karena Masalah Akses Internet hingga Kepercayaan Publik

Kompas.com - 23/03/2022, 20:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPemungutan suara secara elektronik atau electronic voting (e-voting) belum menjadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU, Hasyim Asyari mengungkapkan sejumlah alasan Pemilu 2024 kemungkinan besar masih akan menggunakan sistem pemungutan suara secara konvensional seperti pemilu-pemilu edisi terdahulu.

“Kalau e-voting itu maksudnya langsung (mencoblos) online, itu masih sekitar 40 persen kabupaten belum terkoneksi internet, belum listriknya,” kata Hasyim dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting

Hasyim menambahkan, mekanisme e-voting bisa bermacam-macam, dilihat dari praktik di berbagai negara.

Namun, apa pun metodenya, e-voting diklaim sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik di suatu negara.

Kemudian, keamanan data suara menjadi isu yang sangat disorot. Hasyim memberi contoh bagaimana Jerman, negara dengan teknologi maju dan kematangan demokrasi yang baik, akhirnya kembali ke sistem pemilu konvensional.

“Pertanyaannya, siapa yang bisa melacak server (yang berisi data suara), padahal pemilu ada aspek rahasia. Kalau kemudian datanya dipertanyakan, jangan-jangan digeser atau terbaik, itu yang menjadi pertimbangan hakim MK di Jerman membatalkan (e-voting), kembali pakai surat suara manual, kertas,” ujar dia.

Menurut Hasyim, masyarakat Indonesia tergolong bukan masyarakat dengan kepercayaan politik yang tinggi. Ia memberi ilustrasi bagaimana warga mencurigai KPU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, hanya karena laptop yang digunakan oleh KPU merupakan barang hibah dari Pemprov DKI yang gubernurnya, Basuki Tjahaja Purnama, ikut dalam kontestasi.

“Makanya yang paling penting itu political trust terhadap proses,” kata Hasyim.

Ia menilai, metode pemungutan suara secara konvensional masih jadi pilihan paling tepat saat ini.

“Kotak suara kita itu di dalam surat suara diamplopi, amplopnya disegel, dimasukkan ke kotak, kotaknya disegel, digembok, ada yang pakai kabel tis, mulut kotak suara disegel, lalu masih dikawal polisi atau aparat keamanan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate malah mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan sistem e-voting. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Johnny menekankan, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya proses pemilu secara digital saja, namun kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.

“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com