Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 8 Tahun atas Kasus Terorisme, Munarman Bacakan Pleidoi Senin Ini

Kompas.com - 21/03/2022, 06:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Pembacaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

“Agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa atau penasihat umum,” konfirmasi Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, melalui keterangannya.

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan, kliennya akan membacakan pleidoi secara pribadi.

Baca juga: Kontroversi Munarman, dari Kasus Penganiayaan hingga Dugaan Terlibat Terorisme...

Aziz menuturkan, pihaknya akan berupaya optimal mematahkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini.

“Ini bentuk kesabaran kami karena tahu ending-nya seperti apa, tapi kami tetap berusaha maksimal atas nama keadilan,” kata dia.

Baiat Isis

Munarman didakwa telah berbaiat pada organisasi teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Jaksa menuturkan, baiat itu terjadi di salah satu universitas di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, saat bulan Ramadhan tahun 2014.

Baca juga: Saat Saksi Ungkap Pengaruh Munarman dalam Acara Baiat ISIS...

Munarman pun dituding melakukan serangkaian aktivitas mengajak orang lain untuk bergabung dengan ISIS pada medio 2015.

Aktivitas itu dilakukannya di wilayah Deli Serdang pada 24 dan 25 Januari, serta di Makassar pada 5 April 2015.

Tertawa atas tuntutan

Munarman tertawa mendengar tuntutan jaksa atas dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukannya.

Dalam persidangan Senin (14/3/2022), jaksa menyatakan Munarman terbukti melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pandangan Aziz, tuntutan jaksa tidak serius dalam perkara ini.

Baca juga: Tuntutan 8 Tahun Penjara yang Bikin Munarman Tertawa...

Ia menilai tuntutan itu menunjukkan bahwa Munarman dijerat perkara terorisme bukan saja karena masalah hukum.

“Tuntutan jaksa kurang serius jadi kita enggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja,” ucap dia.

“Makanya kita santai saja, karena hal-hal begini kan kita sudah tahu, sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni (masalah) dari hukum ya,” imbuh Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com