Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Tindak Mafia Minyak Goreng, Ini yang Dilakukan Satgas Pangan Polri

Kompas.com - 18/03/2022, 05:24 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan tak kuasa menghadapi munculnya mafia-mafia minyak goreng di Indonesia sehingga meminta bantuan Polri. Satgas Pangan Polri siap membantu.

"Kita berkordinasi dengan pihak Kemendag untuk mendalami hal itu," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.

Helmy menyebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap praktik-praktik mafia minyak goreng ini.

Baca juga: Polri Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng!

Salah satu yang dilakukan Satgas Pangan Polri adalah bekerja sama dengan Bea Cukai terkait dugaan Mendag mengenai adanya kebocoran pasokan minyak goreng ke industri atau ke luar negeri.

Helmy memastikan, Satgas Pangan Polri berupaya sebaik mungkin menuntaskan persoalan hukum terkait kelangkaan minyak goreng.

"Tetap melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan kordinasi dengan semua stakeholder terkait, termasuk Bea Cukai (dalam kasus penyelundupan), supaya komprehensif lidiknya," papar dia.

Baca juga: Dugaan Aksi Bandel Pengusaha yang Buat Minyak Goreng Langka

"Dan tetap melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jawa Timur, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten, dan lainnya," lanjut Helmy.

Ia menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyimpangan. Helmy menyebut, Polri akan memberikan penegakan hukum secara serius kepada mafia minyak goreng.

"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," tuturnya.

Mendag minta maaf

Atas kelangkaan minyak goreng yang terjadi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf kepada masyarakat.

Ia menyatakan, Kemendag tak kuasa menghadapi munculnya mafia-mafia minyak goreng di Indonesia.

Menurut Lutfi, mafia-mafia minyak telah menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke pihak-pihak industri.

Baca juga: Panic Buying Kini Jadi Sebab Kenapa Minyak Goreng Langka

Selain itu, ia menyebut ada pihak-pihak yang melakukan penyelundupan ke luar negeri sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Mendag Tunjukkan Foto Kuitansi sebagai Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO).

Dengan kebijakan seperti itu, seharusnya pasokan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setiap bulannya. Namun nyatanya, stok minyak goreng langka di pasaran.

Lutfi menyebut Kemendag memiliki keterbatasan wewenang dan undang-undang dalam mengusut masalah mafia dan spekulan minyak goreng. Untuk itu, Kemendag meminta bantuan Satgas Pangan Polri.

"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," tutup Lufti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com