Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pemotor yang Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Diberi Sanksi Tilang

Kompas.com - 12/03/2022, 14:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 10 pemotor yang diamankan karena terlibat balap liar telah diberikan sanksi tilang.

Aksi balap liar oleh 10 pemotor yang sempat viral di media sosial itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada 18 Februari 2022.

"Kepada 10 orang yang kami lakukan aman dilakukan dengan penindakan tilang," ujar Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Balap Liar di Jalan Sudirman, 10 Motor Diamankan, Pemiliknya Diperiksa

Sambodo mengatakan, sejumah pemotor yang melakukan aksi balap liar itu ditilang sesuai Pasal 297 Juncto Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dikenai hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal 3 juta," kata Sambodo.

"Tentu denda ini tergantung putusan pada saat sidang nanti," ucap Sambodo.

Sambodo sebelumnya mengatakan, 10 motor dan pemiliknya diamankan belum lama ini setelah anggota menyelidiki kasus melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, diduga ada sekitar 70 motor berada di tengah aksi balap liar itu.

Baca juga: Video Viral Pemotor Tutup Jalan Jenderal Sudirman, Polisi Lakukan Pencocokan Data E-TLE

"Dari capture kamera ETLE tersebut kemudian kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor. Lalu memeriksa 10 orang pengemudinya," ujar Sambodo

Adapun dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, tampak para pemotor tersebut berjejer menutup Jalan Jenderal Sudirman.

Sesaat kemudian, para pemotor itu memacu kendaraanya dengan kencang ke arah Semanggi.

"Puluhan pemotor berjajar dan menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," demikian keterangan video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com