Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Parpol Siapkan Diri Jelang Pemilu, Jimly: Jangan Munculkan Isu yang Tidak Simpatik

Kompas.com - 10/03/2022, 11:59 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan partai politik fokus mempersiapkan diri menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jimly meminta partai politik jangan lagi memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang justru menjauhkan simpati rakyat.

"Partai-partai sebaiknya fokus saja mempersiapkan diri. Jangan tergantung hasil survei, elektabilitas tidak naik-naik lalu minta pemilu ditunda," kata Jimly dalam diskusi daring Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kamis (10/3/2022).

"Persiapkan diri untuk menarik simpati masyarakat sebanyak-banyaknya daripada memunculkan isu perpanjangan jabatan atau penundaan yang tidak simpatik di mata publik," tambahnya.

Baca juga: Menghalalkan Segala Cara demi Tunda Pemilu

Dia berpendapat, partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu hanya sekadar main-main agar menjadi bahan pembicaraan publik.

Menurut Jimly, partai politik tersebut tidak siap mengikuti Pemilu 2024.

Jimly pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

"Saya berpendapat partai-partai yang masih mengusung ide penundaan pemilu hanya main-main saja supaya masuk di media terus dan menjadi pembicaraan. Partai-partai ini sebetulnya partai yang belum siap," tuturnya.

Baca juga: Khawatir Ciptakan Krisis, Sekjen PDI-P Nilai Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu

Bertalian dengan itu, Jimly meyakinkan tidak mungkin ada perubahan hukum terkait penyelenggaraan pemilu baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), revisi undang-undang, maupun amendemen UUD 1945.

Jimly menilai, secara prosedur hal-hal tersebut nyaris tidak mungkin dilakukan.

Apalagi, menurut rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan tahun ini.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

"Saya rasa secara hukum tidak mungkin ada perubahan lagi," ucapnya.

Baca juga: Alasan Menunda Pemilu Dinilai Bertabrakan dengan Klaim Pemerintah Terkait Pandemi

Adapun usulan penundaan pemilu pertama kali kembali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN.

Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/3/2022), menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com