Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, KSP Sebut Bukan untuk Segerakan Penetapan Endemi

Kompas.com - 08/03/2022, 16:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik bukan untuk mensegerakan penetapan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Namun, kebijakan ini diberlakukan karena situasi pandemi saat ini semakin terkendali.

"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif COVID19, semua menunjukan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik," ujar Abraham dalam keterangan persnya pada Selasa (8/3/2022).

"Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan," tegasnya.

Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik Bebas Tes Antigen/PCR Mulai 8 Maret 2022

Diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia mencapai 448.273. Sementara itu, angka reproduksi Covid-19 secara nasional mencapai 1,09 atau turun dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 1,16.

Adapun tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 (BOR) turun menjadi 34,92 persen pada pekan lalu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 60 persen.

Menurut Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penurunan BOR ini dipicu oleh penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, Abraham juga menepis pendapat jika penghapusan antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan menunjukkan pemerintah kian longgar soal testing Covid-19.

Menurutnya, pemerintah saat ini justru semakin spesifik dalam melakukan testing Covid-19.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Yakni dengan menggunakan pendekatan surveillance aktif, baik secara aktif melakukan penemuan kasus atau Active Case Finding (ACF) maupun testing epidemiologi.

"Sederhananya surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif mengejar target dengan menyasar area-area tertentu. Seperti ACF di sekolah," ungkap Abraham.

"Secara acak tes akan dilakukan pada siswa dan guru untuk deteksi dini apakah ada klaster atau tidak. Lalu yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan," jelasnya.

Berikutnya pemerintah juga semakin melihat data bahwa kasus akibat varian Omicron lebih ringan dibanding Delta. Oleh karenanya, angka keterisian RS dan kematian menjadi lebih diperhatikan dibanding angka kasus.

Abraham juga kembali mengingatkan, kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, hanya diberlakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi kalau mau terbang, ya segera lengkapi vaksinnya," tegasnya.

Baca juga: Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan PCR, Dubes RI: Peluang Pelaksanaan Haji 2022

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, aturan perjalanan domestik tidak perlu lagi melampirkan hasil tes antigen atau PCR negatif.

Aturan baru ini ditujukan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

Kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari sejumlah pakar.

Sebab, testing Covid-19 dinilai masih menjadi hal yang penting dilakukan untuk melihat situasi pandemi saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com