Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hati-hati soal Proses Transisi Pendemi ke Endemi

Kompas.com - 08/03/2022, 10:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen meminta pemerintah berhati-hati dalam proses transisi status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal ini disampaikan Nabil merespons kebijakan pemerintah yang mencabut kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri.

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi. Memang, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda," kata Nabil dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, menurut Nabil, perlu ada pertimbangan khusus yang diterapkan, misalnya dengan memaksimalkan vaksinasi booster serta tetap menjaga protokol kesehatan.

Politikus PDI-P itu pun mengapresiasi kebijakan mencabut syarat tes PCR dan anitigen karena dapat membantu meringankan beban masyarakat serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," kata dia.

Baca juga: Pengusaha di Jakarta Harap Perubahan Status Pandemi Menjadi Endemi Ditetapkan Pertengahan Meret

Di samping itu, Nabil menilai, pemerintah semestinya mendorong agar proses transisi dari pendemi ke endemi tuntas dahulu baru melonggarkan aturan terkait protokol kesehatan.

"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," ujar Nabil.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yakni tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif asalkan pelaku perjalanan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.

Baca juga: Epidemiolog: Hanya WHO yang Bisa Ubah Status Pandemi ke Endemi, Bukan Negara

Selain mencabut syarat tes antigen dan PCR, pemerintah juga membuat sejumlah pelonggaran antara lain mengizinkan kompetisi olahraga dihadiri penonton secara fisik, uji coba bebas karantina di Bali, hingga mengurangi masa karantina menjadi 1 hari.

Pemerintah mengeklaim kasus harian Covid-19 sudah menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com