JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, perubahan status pandemi menjadi endemi hanya bisa dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Ini Dicky sampaikan merespons rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan perubahan status pandemi virus corona di Indonesia menjadi endemi.
"Status pandemi itu kewenangannya bukan negara yang bisa mengubah, itu kewenangan Badan Kesehatan Dunia," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Hoaks, Surat Edaran Satgas Covid-19 Sebut Pandemi Dicabut dan Tak Berlaku Lagi
Menurut Dicky, kewenangan itu telah diatur dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR). Seluruh negara di dunia pun terikat pada aturan tersebut.
Oleh karenanya, selama WHO masih menyatakan bahwa Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama juga berlaku di Indonesia.
"Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi," ucap Dicky.
Selama berstatus sebagai pandemi, artinya Covid-19 masih bersifat darurat. Oleh karenanya, negara wajib memenuhi kewajiban-kewajiban terkait penanganan pandemi dan keselamatan warga negara.
Misalnya, memberikan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat, menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, dan berbagai upaya lainnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap Transisi dari Pandemi ke Endemi
Dicky mengatakan, yang dapat dilakukan pemerintah saat ini ialah mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi.
Persiapan itu bisa terkait layanan kesehatan, mulai dari fasilitas, pengobatan, hingga mekanisme pembiayaan pasien.
Sebab, dalam situasi endemi, layanan kesehatan pada pasien Covid-19 kemungkinan tidak lagi sama seperti ketika pandemi yang mayoritas biayanya ditanggung pemerintah.
"Masa transisi itu antara lain adanya pelonggaran-pelonggaran di beberapa negara," ujar Dicky.
Melihat situasi Covid-19 saat ini, Dicky memastikan, Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi, belum endemi.
Salah satu indikator endemi adalah jika angka reproduksi Covid-19 di bawah 1. Sementara, kasus virus corona di Indonesia saat ini belum mencapai angka tersebut.
Selain itu, kasus Covid-19 harian di tanah air pun masih terus bertambah dalam jumlah besar.