Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bang Surya Paloh Punya Kantor Baru, Saya Ibu Kota Baru

Kompas.com - 22/02/2022, 13:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ketika menyampaikan pidato saat peresmian Nasdem Tower, Selasa (22/2/2022).

Saat diminta memberikan kata sambutan, Jokowi mengaitkan pemindahan ibu kota baru dengan Nasdem yang juga memiliki kantor DPP baru, yaitu Nasdem Tower.

"Bang Surya (Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh) dan Partai Nasdem memiliki kantor baru. Saya juga ada, ibu kota baru," kata Jokowi dalam acara yang dipantau secara virtual, Selasa.

Baca juga: Kagum Lihat Nasdem Tower, Jokowi: Partai Nasdem adalah Partai Modern

Kepala Negara kemudian menyebutkan bahwa pemindahan IKN merupakan sebuah transformasi dan perubahan besar terhadap bangsa.

Selain itu, dia juga menyadari bahwa pemindahan IKN merupakan sebuah gagasan besar yang tentunya timbul pro dan kontra.

"Sebuah gagasan besar pasti ada pro dan kontra. Ada yang setuju, ada tidak setuju," ujarnya.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa pemindahan IKN tetap akan diwujudkan. Sebab, proses pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang disahkan oleh DPR.

Diketahui, payung hukum tersebut telah disetujui DPR dan kemudian bernama Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara setelah ditandatangani Jokowi.

"Dalam sistem politik kita, jelas bahwa UU-nya sudah disetujui oleh DPR dan disetujui oleh 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada. Artinya, secara hukum politik sudah selesai," imbuh Jokowi.

Berpegang payung hukum tersebut, Jokowi berharap, proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara tidak lagi dipertentangkan.

Baca juga: Saat Jokowi Duduk di Kursi Surya Paloh Saat Kunjungi Peresmian Nasdem Tower...

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Aturan ini menjadi penanda terlaksananya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UU IKN, Ibu Kota Negara bernama Nusantara.

Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com