Sudin menyatakan heran lantaran dia mendengar bahwa KLHK memberikan izin kepada beberapa perusahaan penebang kayu di Sumatera.
"Setahu saya, dulu ada dikeluarkan, kalau enggak salah hampir 30 perusahaan. Sebagian besar di bagian Sumatera," imbuh Sudin.
Untuk itu, Sudin mengingatkan Siti agar memastikan tidak adanya lagi perizinan penebangan hutan bakau di Indonesia.
Sudin mengaku akan menuntut Kementerian LHK jika masih ditemukan laporan penebangan hutan bakau di wilayah Indonesia.
"Kalau sampai ada saya temukan dan izinnya berlaku. Saya akan menuntut Kementerian LHK," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.