Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA Minta Proses Revisi Perpres Reforma Agraria Libatkan Partisipasi Publik

Kompas.com - 11/02/2022, 09:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta pemerintah melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Sekjen KPA Dewi Sartika mengatakan, Presiden Joko Widodo pada 2020 telah berkomitmen merevisi Perpres tersebut. Namun, hingga kini proses revisi tersebut tampak tidak adanya keterbukaan publik.

"Melalui revisi Perpres ini harus ada keterlibatan dan keterwakilan organisasi rakyat. Hal ini penting sebagai kontrol pelaksanaan dan penjaga agenda reforma agraria agar tetap pada tujuannya," kata Dewi dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ini 3 Poin Penting dalam Revisi Perpres Reforma Agraria

Dalam praktiknya, Dewi menilai hingga kini kewenangan Tim Reforma Agraria Nasional belum cukup kuat untuk menjalankan reforma agraria itu sendiri.

KPA melihat pemerintah masih ketakutan untuk menertibkan penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi penyebab ketimpangan dan konflik agraria.

Melalui revisi Perpres inilah, kata Dewi, pemerintah ke depan harus mengatur alur dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria yang sistematis.

"Reforma agraria harus dijalankan dalam satu sistem bersama bukan dibagi atau dibiarkan berkeliaran di dalam proyek-proyek masing-masing kementerian," tegas dia.

Baca juga: KPA: Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Jokowi Tingkatkan Konflik Agraria

Selain itu, Dewi menyatakan bahwa pemerintah harus menetapkan masyarakat adat dan perempuan sebagai subjek prioritas reforma agraria.

Hal ini sama seperti petani, buruh tani, tunawisma, dan nelayan kecil. Di samping itu, juga harus disertai bagaimana pengaturan mekanisme pemulihan, pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat dan perempuan dalam kerangka reforma agraria.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus mengeluarkan substansi UU Cipta Kerja dalam revisi ini.

"Karena sudah inkonstitusional termasuk menghapus pasal-pasal mengenai Bank Tanah di dalamnya. Reforma agraria bukan program pengadaan tanah seperti yang diatur dalam Bank Tanah," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com