Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pegawai Lapas Diganti Mesin Buat Tekan Praktik Jual Beli Kamar

Kompas.com - 11/02/2022, 07:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melontarkan ide supaya pegawai di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) diganti oleh mesin untuk menekan praktik jual beli kamar di penjara.

"Petugasnya harus diganti dengan mesin, itu yang ideal. Jika tidak, maka sistem pengawasan dan sanksi yang lebih ketat dan tegas," kata Abdul kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Inspeksi mendadak yang dilakukan berulang kali ternyata tidak membuat praktik itu berhenti. Sudah berulang kali masyarakat mendengar kabar tentang pungutan liar soal jual beli kamar, makanan, minuman, jam mandi, dan semacamnya di dalam lapas.

Menurut Abdul, praktik seperti itu memang sulit diberantas. Bahkan menurut dia dengan kebijakan menaikkan gaji (remunerasi) pegawai lapas seolah tetap tidak mempan buat menghapus hal itu.

"Ini sudah menjadi budaya, berapa ratus kali dinaikan gaji (renunerasi) pegawai lapasnya hal ini akan tetap terjadi," ujar Abdul.

Baca juga: Penjelasan Kalapas soal Pembagian Kamar di Lapas Tangerang, Napi Pekerja Dapat Tempat Khusus agar Tidur Tak Terganggu

Abdul mengatakan praktik "bisnis" di dalam lapas terjadi karena ada pola relasi yang tidak seimbabg antara napi dengan petugas lapas yang mempunyai kewenangan memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan penghukuman.

"Ini yang menjadi celah korupsinya, meski jika dibandingkan dengan koruptor lain tidak ada apa-apanya. Remunerasi tanpa pengawasan yang ketat tidak akan berhasil mendisiplinkan petugas lapas," lanjut Abdul.

Praktik jual beli fasilitas dalam lapas kembali terkuak setelah beberapa napi di Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas I Tangerang. Menurut pemaparan para warga binaan, modusnya adalah petugas lapas mematok harga lokasi istirahat kepada para napi.

Harga lokasi tidur itu bervariasi. Jika tidur di luar ruang dengan alas kardus maka napi mesti merogoh kocek Rp 30.000 untuk setiap pekan. Sedangkan jika ingin bisa tidur di dalam kamar, maka napi harus membayar tarif hingga jutaan.

Baca juga: Terungkapnya Praktik Jual Beli Kamar di Penjara, dari Lapas Cipinang hingga Tangerang

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah ada praktik itu.

Rika mengatakan pengawasan dan evaluasi terus dilakukan Ditjen Pas terhadap lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Sedangkan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar menduga praktik itu terjadi sebelum dia menjabat.

Baca juga: Napi Lapas Cipinang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar dari Balik Jeruji, ICJR: Praktik Menahun

Contoh lain tentang terbongkarnya bisnis fasilitas di lapas adalah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, terkait kasus suap. Dari kasus itu terungkat ternyata para napi koruptor kelas kakap masih bisa hidup nyaman di dalam lapas dengan mengubah sel mereka dengan menambahkan pengatur suhu ruangan (AC) hingga televisi.

Pada 8 April 2019 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kota Bandung menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada Wahid Husein. Sejak saat itu, Wahid Husein mendekam di Lapas Sukamiskin, lapas yang pernah dipimpinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com