Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Dua Jaringan Peredaran Narkoba, 10 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/02/2022, 16:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan 16 tersangka dalam dua kasus pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika.

Direktur Tipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang sudah ditangkap dan 6 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan pertama merupakan jaringan narkoba peredaran gelap jenis sabu di wilayah Madura dan Sumatra. Dalam kasus itu, 5 tersangka ditangkap dan 3 lainnya masuk DPO.

Ketiga orang DPO bernama Arman Tores (AT) dan Abdul Basit (AB) dari Madura, serta Asrul dari Tanjung Balai Asahan.

“Masing-masing AT sebagai yang paling tinggi paling top, ini sementara analisa kami demikian. Lalu AB juga di Madura. Lalu As penyuplai,” dalam Youtube Div Humas Polri, Kamis (10/2/2022).

Krisno menjelaskan timnya bersama Direktorat Bea Cukai mendapatkan informasi terkait transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Desember 2021. Adapun transaksi itu dikendalikan sindikat jaringan dari Madura.

Kemudian, tim berhasil menangkap tersangka inisial MJ dan B di Kelurahan Keduwaringin Kabupaten Bekasi dengan barang bukti 10 kg sabu.

Baca juga: Tes Urine Positif, Bripka IA Mengaku Pakai Narkoba 2 Minggu Lalu

Selanjutnya, tanggal 20 Desember tim kembali menangkap 3 tersangka, yakni AR, SB, dan N di Jalan Raya Lemahabang, Kabupaten Bekasi dengan barang bukti 7 kg sabu.

“Dilakukan Pengembangan kami berhasil juga menangkap 2 orang di Kantor Pemasaran Grand Cikarang City Kabupaten Bekasi tersangka inisial MK dan AG sebagai penerima dari sabu yang 7 kg tersebut,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi MK dan AG, diketahui bahwa keduanya di bawah kendali H. Polisi pun menangkap H di daerah Sampang Madura pada 30 Desember 2021.

Kemudian, polisi kembali memonitor DPO AT berupaya mengirim sabu ke daerah Jawa Timur, khususnya Madura melalui Tanjung Balai Asahan.

AT mengirimkan uang kepada kurir inisial A untuk dibelikan mobil Nissan Juke. Polisi kemudian mengamankan A dan menggeledah kendaraan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung.

“Ternyata di sisi kiri kanan pintu disembunyikan 16 bungkus total semua 8 kg sabu,” ujar dia.

Baca juga: 2 Bandar Narkoba di Bali Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Kawasan Golden Triangle

Dari penangkapan ini disita 25 kg sabu, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Suzuki Pickup, 1 unit Daihatsu Xenia, dan 1 unit mobil Nissan Juke.

Pengungkapan kedua, merupakan peredaran gelap narkoba jaringan Surabaya, Kalimantan, dan Jakarta. Dari kasus ini polisi juga menangkap 5 tersangka dan 3 DPO di akhir bulan Januari 2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Adapun lima tersangka yakni WC alias S, YADN, W, AD, dan HS. Sedangkan ketiga DPO yakni O, T, dan TL.

Menurutnya, dalam kasus ini diamankan sebanyak 17.032 butir ekstasi, 458 gram sabu, dan 17 gram ganja, dan 20 butir papan happy five.

Kemudian turut diamankan juga satu tabungan milik tersangka berjumlah RP 375.000.000 dari haisl penjualan narkoba, uang tunai hasil penjualan sabu senilai RP 153.000.000, 4 UNIT kendaraan roda empat, dan satu surat perjanjian pembelian rumah, dan 4 buku tabungan BCA.

“Pengendali sebenarnya adalah seorang perempuan inisal TL. Kami sudah identifikasi dan kami sudah bekerja untuk itu,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com