Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Logo Dewan Pers Dicatut untuk Sumbangan Gelap Hari Pers Nasional...

Kompas.com - 09/02/2022, 15:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Ke-70 yang digelar 5-10 Februari 2018 silam di Padang, Sumatera Barat cukup membuat repot Dewan Pers.

Mereka bukan disibukkan dengan penyusunan kegiatan, melainkan karena ada berbagai laporan kalau logo Dewan Pers dan kop surat HPN dicatut oleh sejumlah orang di dalam bentuk proposal.

Proposal serta permintaan uang dan fasilitas dari sejumlah orang itu mengatasnamakan organisasi profesi wartawan, perusahaan pers, organisasi, ataupun individu. Tercatat ada lima laporan yang diterima langsung Ketua Dewan Pers saat itu, Yosep Adi Prasetyo.

Baca juga: Hari Pers Nasional 2022, Nadiem Harap Nilai Utama Jurnalistik Tetap Dijaga

Yosep, yang akrab disapa Stanley, menilai hal itu modus lama yang dilakukan berulang-ulang. Biasanya pelaku membuat semacam proposal sendiri lalu meminta agar perusahaan dan pemda bisa membiayai keberangkatan mereka ke acara Hari Pers Nasional (HPN) di Padang.

Permintaan bantuan itu ditujukan kepada sejumlah perusahaan dan pemerintah daerah.

”Ini sebenarnya permintaan uang karena tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan, di beberapa kasus ada oknum yang tidak jadi berangkat, tetapi hanya mengambil uangnya,” kata Stanley, Rabu (31/1/2018), di Jakarta.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Ketua DPR Berharap Media Massa Tangkal Berita Bohong

Untuk menghindari upaya- upaya penipuan, saat itu Stanley langsung menerbitkan surat imbauan Nomor 36/DP/K/I/ 2018 tanggal 26 Januari yang isinya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan bantuan, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun yang mungkin diajukan organisasi pers, perusahaan pers, ataupun organisasi wartawan. Adapun semua bentuk bantuan dan sponsorship hanya dilakukan melalui Panitia HPN secara resmi.

Berita ini sudah tayang di surat kabar Kompas pada 1 Februari 2018 dengan judul: Logo Dewan Pers Disalahgunakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com