Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Rapat Paripurna DPR Dihadiri Secara Fisik oleh 23 Orang

Kompas.com - 08/02/2022, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Rapat yang digelar di tengah gelombang ketiga penularan Covid-19 ini hanya dihadiri secara fisik oleh 23 anggota dewan, sementara sebagian besar lainnya mengikuti rapat secara virtual.

"DPR tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat Indonesia sudah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, dikutip dari akun YouTube DPR RI.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, dafta hadir adalah fisik sebanyak 23, virtual 210, izin 87, jumlah 320 dari 575 anggota DPR RI," imbuh Dasco.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Antigen Negatif

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kuorum pun telah terpenuhi dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.

Berdasarkan tayangan YouTube DPR RI, rapat hanya dihadiri oleh tiga orang pimpinan DPR yakni Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.

Kursi anggota dewan pun banyak yang kosong karena pemiliknya mengikuti rapat secara virtual.

Diketahui, DPR memang sedang melakukan pembatasan kegiatan imbas penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan parlemen dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: 194 Orang di Lingkungan DPR Terpapar Covid-19

Pada Senin (7/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat ada 223 kasus Covid-19 di lingkungan DPR, yang terdiri dari anggota dewan, aparatur sipil negara, tenaga ahli, pegawai pemerintah non pegawai negeri, hingga petugas kebersihan.

Adapun agenda rapat paripurna DPR hari ini antara lain pengambilan keputusan soal penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, pengambilan keputusan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi RUU usul DPR RI, serta perpanjangan waktu pembahasan RUU Landas Kontinen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com