Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Berharap Pemerintah-DPR Segera Bahas Revisi UU Narkotika

Kompas.com - 02/02/2022, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami harapkan dalam waktu dekat sudah bisa kami bahas dengan Komisi III karena menurut hemat kami, revisi Undang-Undang Narkotika sangat penting untuk kita segerakan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022).

Yasonna menyebutkan, pada November 2021 dia telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana revisi UU Narkotika.

Baca juga: Anggota Baleg: Revisi UU Narkotika Nyaris Terlupakan, Pemerintah Masih Serius atau Tidak?

Desakan agar UU Narkotika direvisi kembali muncul setelah peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada September 2021 yang menewaskan 49 orang.

Saat kejadian nahas itu terjadi, penghuni lapas itu melebihi kapasitas, terutama dari para pengguna atau korban narkoba yang jumlahnya lebih dari 50 persen.

Menko Polhukam Mahfud MD saat itu menyampaikan, para pengguna atau korban narkotika semestinya tidak dihukum penjara, tetapi justru direhabilitasi.

"Pengguna yang jadi korban itu kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua? Apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi pada tahap tertentu sehingga penjara itu tidak perlu terlalu penuh," kata dia.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Yasonna juga menyampaikan perkembangan dua RUU usulan pemerintah lainnya yang belum diajukan ke DPR yakni revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi publik di 12 kota besar se-Indonesia mengenai revisi KUHP.

Sementara, RUU Pemasyarakatan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 untuk menjadi RUU carry over.

Revisi KUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelumnya hampir disahkan pada 2019 tetapi akhirnya batal karena ditolak oleh banyak pihak.

Revisi UU Narkotika, revisi KUHP, dan revisi UU Pemasyarakatan sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sebagai RUU usulan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com