Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg: Revisi UU Narkotika Nyaris Terlupakan, Pemerintah Masih Serius atau Tidak?

Kompas.com - 15/09/2021, 21:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mencecar pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait keseriusan menangani persoalan narkotika di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Firman menilai, selama ini pemerintah justru seolah tidak serius dalam melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Padahal RUU itu merupakan usulan pemerintah.

"Sampai sekarang, revisi UU Narkotika itu nyaris terlupakan. Oleh karena itu Pak Menteri, apakah Undang-Undang Narkotika ini pemerintah masih serius atau tidak? Kalau tidak, mungkin kami usulkan supaya DPR RI untuk mengambil alih kembali menjadi inisiatif DPR," kata Firman dalam rapat kerja (raker) Baleg DPR dengan Menkumham dan DPR RI terkait Prolegnas RUU Prioritas 2021, Rabu (15/9/2021).

Menurut politikus Partai Golkar itu, revisi UU 35/2009 itu penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terkait persoalan narkotika.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut DPR Tunggu Pemerintah soal Revisi UU Narkotika

"Karena ini, revisi ini menjadi sebuah kebutuhan, karena begitu luar biasanya agar undang-undang ini bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ucapnya.

"Urgensinya sudah sedemikian rupa, sedangkan undang-undangnya itu masih belum memadai sama sekali," sambung dia.

Ia pun mengingatkan bagaimana RUU Narkotika, sebelumnya memang menjadi usul inisiatif DPR. Namun, seiring berjalannya waktu disepakati DPR untuk diambil alih pemerintah.

"Ketika itu, inisiatif dari pada DPR dan kemudian kita sepakat diambil alih oleh pemerintah," imbuh dia.

Oleh karena itu, Firman meminta penjelasan kepada pemerintah dalam hal ini Yasonna terkait keseriusan melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

Sementara itu, Menkumham Yasonna langsung menjawab pertanyaan Firman. Menurut dia, pemerintah sejatinya terus menerus berencana membahas RUU Narkotika.

Ia pun sepakat dengan Firman bahwa revisi UU Narkotika memang harus segera dilakukan dan dirampungkan.

Baca juga: DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika Menyusul Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Sependapat bahwa rencana undang-undang narkotika ini harus kita ubah. Ada beberapa pasal, sebetulnya pemerintah sudah terus-terus ingin melakukan itu dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," ucapnya.

Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait RUU Narkotika.

Selain itu, Yasonna mengaku juga sudah dihubungi oleh Presiden Joko Widodo agar melanjutkan pembahasan revisi UU Narkotika ke level tertinggi.

"Ini mutlak, perlu kita selesaikan. Kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan. Sesuatu yang aneh," tutur dia.

Desakan agar pemerintah serius melanjutkan pembahasan revisi UU Narkotika juga sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Eva Yuliana.

Politisi Partai Nasdem tersebut mengatakan, pihaknya menunggu pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua revisi UU yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan di antaranya RUU Narkotika dan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Sebut Ganja Aman Digunakan untuk Kebutuhan Medis

Hal tersebut didesaknya menyusul tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

"Revisi undang-undang itu apakah hanya dibahas oleh DPR saja? Kan tidak. Contohnya Revisi Undang-Undang Narkotika. Kita berharap itu segera ada permintaan dari pemerintah untuk kita segera menyelesaikan," kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com